Bapemperda DPRD Kotamobagu gelar RDP Terkait HUT Kotamobagu

0

TOPIKBMR,NEWS KOTAMOBAGU –Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotamobagu, melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP), Selasa (05/04/2022).

RDP  dilaksanakan di ruang Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kotamobagu ini, untuk membas penyusunan Rancangan Pertautan Daerah (Ranperda) Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Kotamobagu.

Agenda ini, dipimpin Ketua Bapemperda, Anugerah Beggie  Gobel, didampingi Dani Iqbal Mokoginta, Yunita Lontoh, Abdul Haris Mongilong, Fahrian Mokodompit, Reggie Manoppo, tenaga ahli Isak Sugeha, serta diikuti Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kotamobagu, dan para pemerhati sejarah diantaranya Murdiono “Dion” Mokoginta dan Wahyu Pratama Andu.

Pemerhati sejarah, Murdiono Mokoginta ketika dikonfirmasi memberikan apresiasi kepada DPRD dan Pemkot Kotamobagu yang telah mendengarkan aspirasi para pegiat sejarah, budayawan, dan masyarakat luas di Kota Kotamobagu untuk mengubah HUT Kotamobagu yang selama ini diperingati tanggal 23 Mei sejak tahun 2007, diubah dengan ‘Hari Jadi’ yang berlandaskan pada aspek historis yang jelas didukung dengan fakta-fakta sejarah yang kredibel.

“Sejarah Kotamobagu terekam dalam memori kolektifitas rakyat yang sejak dahulu kala membangun, berjuang, dan bangkit sepenuh hati membangun Kotamobagu dengan tulus tanpa pamrih,” kata Dion, sapaan akrabnya.

Maka dari itu menurutnya, tenggal HUT Kota Kotamobagu harus berdasarkan sejarah agar Kota Kotamobagu memiliki ruh yang kuat.
“Sudah saatnya kita menghimpun memori sejarah itu dalam kesatuan pikiran dengan mengubah HUT Kota Kotamobagu berdasarkan sejarah. Saya rasa, dengan kesadaran itu, pembangunan Kotamobagu ke depan akan memiliki ruh yang kuat dan visi kebudayaan lokal Walikota dan Wakil Walikota Kotamobagu terealisasi dalam usaha yang mulia ini,” tukasnya.

Sementara itu, Ketua Bapemperda DPRD Kotamobagu, Beggie Gobel membenarkan adanya RDP terkait dengan Ranperda HUT Kota Kotamobagu.

“Bapemperda, mencoba mendengarkan aspirasi dari masyarakat, dalam membuat atau merubah serta menyusun suatu Ranperda. Salah satunya terkait dengan HUT Kota Kotamobagu ini,” kata politis PAN ini. (adve)

Leave A Reply

Your email address will not be published.