TOPIKBMR.NEWS BOLMUT – Bupati Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) mengingatkan pemerintah kecamatan dan pemerintah Desa agar penyaluran bantuan tidak tumpang tindih.
Dimana ada 4 jenis bantuan sosial (Bansos) yang diperuntukkan bagi masyarakat terdampak Covid-19. Diantaranya, Program Keluarga Harapan (PKH) yang telah berlangsung sejak dulu, kemudian bantuan Pemerintah Provinsi Sulut berupa sembako, bantuan Pemerintah Daerah dan Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang menggunakan dana desa.
Pontoh menegaskan, bahwa setiap kepala keluarga yang telah menerima salah satu bantuan tersebut tidak dapat menerima bantuan yang lain.” Setiap kepala keluarga yang telah menerima bantuan dari empat bantuan yang telah disalurkan ini tidak dapat menerima bantuan yang lain, agar bantuan dapat tersalur ke seluruh warga yang terdampak covid – 19 ini,” tegas Bupati, Kamis (23/4/2020) saat menggelar Konfrensi Pers.
Bupati berharap, kepada Pemerintah Kecamatan dan Desa agar dapat memverifikasi secara teliti, nama nama penerima bantuan yang terdampak Covid-19, agar bantuan tersebut tepat sasaran. ” Saya harapkan Pemerintah Kecamatan dan desa dapat menyalurkan bantuan ini dengan sebaiknya agar tidak terjadi tumpang tindih l, ” tandasnya.
(BUY)