Enam Fraksi DPRD Bolmong Terima Ranperda Pertanggungjawaban APBD T.A 2019 Menjadi Perda

0

TOPIKBMRNEWS BOLMONG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), menggelar rapat paripurna dalam rangka pembicaraan Tingkat II Penetapan Persetujuan atas rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bolaang Mongondow tahun 2019. Rapat paripurna ini digelar di ruangan sidang paripurna DPRD Bolmong, Rabu (16/07/2020).

Paripurna dipimpin Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow Welty Komaling SE MM, didampingi Wakil Ketua Hi.Sukron Mamonto SE, Hi.Abdul Kadir Mangkat SE, serta sejumlah anggota DPRD Bolmong, Wakil Bupati Bolaang Mongondow, Yanni R.Tuuk,S.Th.MM, Sekretaris DPRD Drs.Hi Yahya Fasa dan jajaran Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow.

Pantauan TOPIKBMR.NEWS, rapat paripurna baru saja dibuka oleh ketua DPRD sudah banjir interupsi, anggota DPRD minta kepada ketua DPRD atas kesepakatan di dalam rapat badan musyawarah (banmus) kaitan dengan permintaan dokumen hasil repocusing anggaran oleh fraksi-fraksi, karena sampai pada rapat paripurna hari ini pihak eksekutif belum menyerahkan dokumen yang di minta oleh anggota DPRD belum juga diserahkan.

Perwakilan masing-masing fraksi mengusulkan agar rapat paripurna diskors sementara sebelum adanya keputusan kaitan belum diserahkannya dokumen repocusing anggaran.

Rapat diskors kurang lebih 15 menit dan dilanjutkan kembali setelah skors di cabut kembali oleh ketua DPRD, sebagai pimpinan sidang dengan disertai penyampaian bahwa permintaan documen repocusing anggaran akan disanggupi oleh pihak eksekutif dan meminta waktu sampai tanggal, 20/07/2020 untuk diserahkan.

Enam fraksi di DPRD Bolmong, yakni Fraksi PDIP, Fraksi Nasdem, Fraksi Golkar, Fraksi PKB, Fraksi Persatuan Demokrat, dan Fraksi PKS. Masing-masing Menyampaikan pandangan akhir fraksinya dan serta menerima (Ranperda) pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah menjadi peraturan daerah (Perda).

Sementara itu, Wakil Bupati Bolmong Yanni R.Tuuk,S.Th.MM menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Pimpinan dan seluruh anggota DPRD Bolmong yang telah membahas Ranperda dari awal sampai akhir di terimanya Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah menjadi Perda. (Adve/Loep)

Leave A Reply

Your email address will not be published.