TOPIKBMR.NEWS BOLMONG – DPRD kabupaten Bolaang Mongondow menggelar rapat paripurna LKPJ Bupati Bolaang Mongondow Tahun Anggaran (TA) 2019, Rabu (22/4/2020).
Rapat paripurna di pimpin ketua DPRD Welty Komaling.SE.MM dan didampingi Wakil ketua DPRD Hi.Sukron Mamonto SE dan Hi.Abdul Kadir Mangkat.SE, serta dihadiri 18 orang anggota DPRD Kabuparen Bolaang Mongondow.
Pelaksanaan rapat paripurna kali ini berbeda tidak seperti biasanya karena dilaksanakan dengan mengunakan media virtual Video Converence (Vicon).
Proses pelaksanaan rapat paripurna LKPJ Bupati Bolaang Mongondow T.A 2019 tetap mematuhi sosial distancing yang telah diberlakukan oleh pemerintah atas mewabahnya virus covid 19.
Rapat diawali dengan pembacaan surat penyampaian permohonan penjadwalan pembahasan LKPJ dari Sekretaris Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow, dibacakan oleh Sekertaris DPRD yang diwakili oleh Kabag Persidangan dan Perundang-Undangan Frangki Panelewen,S.Sos.M.Si.
Proses pelaksanaan rapat paripurna LKPJ Bupati Bolaang Mongondow T.A 2019 tetap mematuhi sosial distancing yang telah diberlakukan oleh pemerintah atas mewabahnya virus covid 19.
Dalam penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ), Bupati Bolaang Mongondow Yasti S Mokoagow melalui Vicon dari kantor Bupati, pimpinan DPRD
serta anggota DPRD, mendengarkan dan menyaksikan pidato LKPJ Bupati Bolaang Mongondow tahun anggaran 2019 di ruangan sidang paripurna DPRD.
Setelah menyaksikan dan mendengarkan laporan keterangan pertanggungjawaban Bupati Bolaang Mongondow T.A 2019, DPRD langsung tancap gas dengan membentuk PANSUS LKPJ Bupati Bolaang mongondow tahun T.A 2019.
Sebelum menutup sidang paripurna ,ketua DPRD Bolaang Mongondow Welty Komaling menyampaikan, rapat paripurna mengingatkan kita akan tiga hal dalam mencegah Covid -19 yang pertama rajin-rajinlah mencuci tangan, tetap menjaga jarak dan patuhi anjuran pemerintah agar kita terhindar dari virus Covid 19. (Adve/ARB)