TopikBMR.News,BOLTIM – Tak berfikir panjang, Rio Mamonto (29) warga Desa Moyag, Kecamatan Kotamobagu Timur, Kota Kotamobagu ini dengan nekat membakar kendaraan roda dua miliknya di perbatasan Kota Kotamobagu dan Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), tepatnya diantara Desa Moyag Todulan dan Desa Moyongkota.
Bagaimana tidak, Minggu (29/3/2020) sekitar pukul 11.00 Wita, lelaki berbadan kekar yang berprofesi sebagai petani gula aren ini beranjak dari rumahnya untuk berpergian ke Desa Badaro. Pun, saat diperbatasan Kotamobagu dan Boltim, Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan Covid-19 yang dilaksanakan Pemkab Boltim, Polsek Modayag dan Koramil Modayag, mencegat dirinya yang saat itu sedang berkendara dan tidak menggunakan alat pelindung diri (APD).
Saat dihentikan, petugas pun menanyakan kepada Rio akan berpergian kemana, , Rio pun menjawab akan beranjak ke Desa Badaro. Namun, pihak Dinas Peruhubungan Boltim yang tergabung dalam Satgas Covid-19 itu memberikan himbauan kepada Rio agar jangan dulu melintas karena tidak menggunakan Helm, masker dan hanya berpakaian baju tanpa lengan. Dari pihak Dishub juga menegur agar dia menggunakan helm dan masker sebagai APD.
Mendengar himbauan tersebut, Rio bukannya mematuhi tapi malah tidak menerima bahkan marah-marah kepada petugas. Tanpa berfikir panjang disaat itu pula, dia langsung membakar motor miliknya sendiri.
Pun , melihat hal tersebut, anggota Polsek Modayag dan Koramil Modayag langsung mengamankan Rio ke dalam Pos Pemeriksaan dan petugas lainnya berusaha memadamkan motor yang saat itu sudah terbakar.
Kapolsek Modayag, melalui Kasie Umum Bripka Arafat Mamonto membenarkan adanya kejadian tersebut. “Iya, benar ada kejadian tersebut, dan pihak Polsek Modayag pun langsung mengamankan pelaku dan diberikan pemahaman,” ujar
(Tri)