Polres Kotamobagu Police Line Penampungan Pasir Besi Ilegal di Boltim

0

topikbmr.co,BOLTIM- Setelah mengamankan tujuh truk bermuatan pasir besi yang kedapatan mengangkut di tempat penampungan diduga ilegal, di simpang tiga jalur Mooat dan Atoga Kabupaten Bolmong Timur. Aparat Kepolisian Polres Kotamobagu juga sudah memasang garis polisi (Police Line), Sabtu (16/02/2019).

Pantauan media ini, di lokasi penampungan ilegal yang berada di samping jalan simpang tiga Mooat dan Atoga, sudah terpasang garis Police Line.

Menurut Kasat Reskrim, AKP M Aswar Nur SIK, truk bermuatan pasir saat ini sudah diamankan di Polres Kotamobagu.

“Sudah di amankan” katanya.

Sebelumnya Asisten II Setda Boltim, DR Ir Sony Waroka mengatakan, material yang diangkut tersebut berasal dari Desa Motongkat Kecamatan Motongkat Boltim yang diambil dari lokasi bekas perusahan pasir besi PT Indah Sari.

“Saya langsung yang perintahkan Camat mooat untuk menghadang truck-truck tersebut karena tidak ada pemberitahuan secara resmi ke Lemkab Boltim terkait pengambilan material di lokasi Motongkat. Selain itu tidak ada dokumen yang dapat diperlihatkan para sopir truck tersebut,” uangkap Sony. (Gery)

Leave A Reply

Your email address will not be published.