Pemdes Bongkudai Barat Salurkan BLT Dandes Tahap Dua

0

TOPIKBMR.NEWS BOLTIM –Pemerintah Desa Bongkudai Barat Modayag Barat Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa tahap dua tahun anggaran 2020, kepada 58 kepala keluarga (KK) kurang mampu, kamis,(21/05/20) malam.

Sebelumnya, Pemerintah Desa (Pemdes) Bongkudai Barat telah menyalurkan Bantuan Langsung Tunai(BLT) Dana Desa Tahap 1 beberapa waktu lalu kepada 58 kepala keluarga kurang mampu.

Penyaluran yang di serahkan Langsung oleh Kepala Desa Bongkudai Barat Hasmi Tololiu, dan didampingi Tim Pendamping Desa, serta Babinkamtibmas. Giat ini pun berlangsung lancar dan tetap mematuhi protocol covid-19.

Usai penyaluran BLT DD Sangadi Bongkudai Barat Hasmi Tololiu, kepada TOPIKBMR.NEWS mengatakan, bahwa sebelumnya 58 KK sudah menerima Bantuan Langsung Tunai dengan jumlah masing-masing perkepala keluarga dengan nominal Rp.600.000.

“Penyaluran BLT tahap 2 Malam ini juga tetap Rp.600.000, tidak ada pengurangan nominal sesuai dengan regulasi dari kementrian desa,” ujarnya.

Lanjut Hasmi, ada 1 penerima BLT Dana Desa yang namanya tercatat sebagai penerima bantuan Sosial Tunai (BST) Langsung saya hentikan penyaluranya di tahap 2 ini, dan kemungkinan besok akan ada musyawarah untuk perubahan nama tersebut.

“Besok kami akan segera menyelenggarakan Musyawarah dengan BPD Desa Bongkudai Barat terkait perubahan nama tersebut, ini sesuai dengan hasil koordinasi bersama dengan Pendamping Desa serta yang masuk dalam relawan gugus tugas covid-19 termasuk ada bhabinkamtibmas dan Babinsa didalamnya,” jelas Hasmi.

Ditempat yang sama Koordinator Pendamping Desa Syachril Pasambuna ST,saat dikonfirmasi menyatakan bahwa perubahan ataukah penambahan, bisa saja dilakukan apabila memang ada dasar yang kuat untuk mendorong terjadinya Musyawarah perubahan data tersebut, misalnya ada Kepala Keluarga penerima BLT Dana Desa, juga masuk ke penerima Bantuan Sosial Tunai (BST)

“Pemerintah harus memastikan betul apa alasan atau dasar dari musyawarah perubahan Nama Penerima BLT tersebut serta melihat persentase dari pagu Dana Desa Sesuai Dengan Regulasi yang ada, sehingga penyaluran BLT Dana Desa ini terkontrol tepat sasaran,” tandasnya. (Ndet)

Leave A Reply

Your email address will not be published.