Panpel CPNS Kotamobagu Perketat Prokes dalam Pelaksanaan Tes SKD

0

TOPIKBMR.NEWS,KOTAMOBAGU – Panitia pelaksana (Panpel) pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kotamobagu tahun 2021, perketat aturan protokol kesehatan (Prokes) Covid-19 dalam pelaksanaan tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).

Setiap peserta yang datang mulai dari pintu masuk hingga ke ruangan tes, terus diawasi. Mulai dari penggunaan masker, handscoon medis, mencuci tangan sebelum memasuki ruangan hingga jumlah peserta dalam satu ruangan pun diatur agar tidak terjadi kerumunan.

Hal tersebut sebagai langkah dan upaya panitia guna mencegah terjadinya cluster baru penyebaran dan penularan Covid-19 di wilayah Kota Kotamobagu.

Tak hanya itu, panitia pun terus mengawasi mobilitas seluruh peserta ketika berada dalam area pelaksanaan tes. Dimana, yang sudah mengikuti tes akan diminta untuk segera kembali ke rumah masing-masing dengan tujuan agar tidak terjadi kerumunan di lokasi ujian tes SKD.

“Pemantauan prokes bagi peserta tes CPNS kami perketat. Bagi yang tidak taat prokes, dilarang masuk di lokasi ujian,” tegas Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kotamobagu, Sarida Mokoginta, Rabu 13 Oktober 2021.

Selain itu kata dia, peserta SKD diwajibkan membawa hasil tes rapid antigen atau PCR dengan hasil negatif atau non reaktif dari Fasilitas Kesehatan (Faskes) milik pemerintah sebagai syarat peserta ketika akan mengikuti tes.

“Intinya, prokes kita maksimalkan pada setiap rangkaian kegiatan penerimaan CPNS di tengah pandemi Covid-19 ini,” pungkasnya.

(*/Tri)

 

Leave A Reply

Your email address will not be published.