TOPIKBMR.NEWS BOLMUT – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) kembali merilis tentang gambaran terakhir perkembangan kasus Covid-19 di Bolmut.
Hal ini disampaikan Kadis Kesehatan Jusnan Mokoginta dalam press release 23 Agustus 2020.
Dalam rilis resminya, Jusnan menyebut bahwa kasus positif Covid-19 ke-5 dan sebagai kasus ke-3049 Provinsi Sulawesi Utara dinyatakan positif terkonfirmasi Covid-19 pada tanggal 13 Agustus 2020.
Kemudian Dinas Kesehatan Kabupaten Bolmong Utara melakukan penanganan berdasarkan pedoman penanggulangan covid-19 revisi ke-5 bahwa terkonfirmasi tanpa gejala melaksanakan isolasi mandiri yang ketat dengan pantauan Puseksmas Wilayah setempat.
Disamping itu ada beberapa langkah yang dilaksanakan oleh Tim Satgas Covid-19 Kab. Bolaang Mongondow Utara untuk memutus mata rantai penularan yakni :
Mengisolasi ketat yang bersangkutan berdasarkan revisi ke-15 Penanganan Covid-19. Mengisolasi semua kontak erat (KERT).
Melakukan Follow Up Swab baik yang terkonfirmasi positif covid-19 maupun Kontak Erat dan kegiatan ini dilaksanakan pada tanggal 18 Agustus 2020
Melakukan Penyemproten Desinfektan di tempat kerja maupun tempat tinggal yang bersangkutan
Setelah melaksanakan beberapa langkah penanganan Covid-19 diatas, per tanggal 23 Agustus 2020 Dinas Kesehatan Kabupaten Bolmut menerima hasil swab dari Laboratorium Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan di Manado.
Hal ini telah diumumkan secara resmi melalui Siaran PERS Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan Covid-19 Provinsi Sulawesi Utara pada tanggal 24 Agustus bahwa hasil swab ke-2 Pasien 05 Kab. Bolaang Mongondow Utara dinyatakan Negatif.
Seluruh kontak erat baik yang serumah dengan yang bersangkutan maupun Kontak Erat yang sekantor dengan yang bersangkutan hasil Swabnya adalah Negatif.
Gambaran Perkembangan Covid-19 Kabupaten Bolaang Mongondow Utara per tanggal 23 Agustus 2020 Pukul 08.00 WITA, Kasus Probable= 0, Kasus Suspek =0,KERT= 0
Namun menurut Jusnan, dengan pertambahan kasus setiap harinya di berbagai daerah termasuk Daerah tetangga yang berbatasan dengan Kabupaten Bolmut, sehingga Masyarakat Bolmut harus tetap waspada terhadap Virus Covid-19.
“Masyarakat harus tetap menerapkan Protokol Covid-19 yang ketat di era new normal ini untuk tetap bisa mempertahankan Kabupaten Bolaang Mongondow Utara sebagai Zona Hijau,” tutup Jusnan dalam rilis resminya. (###)