DPRD Boltim Gelar Paripurna Penyampaian Ranperda Inisiatif Pengusahaan Sarang Walet dan Bantuan Hukum Masyarakat
TOPIKBMR.NEWS,BOLTIM-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) menggelar rapat paripurna istimewa dalam rangka penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif terhadap Pengendalian, Pengawasan dan Pengusahaan Sarang Burung Walet, serta Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Boltim.
Melalui Muhamad Jabir Selaku Wakil Ketua DPRD Boltim kepada Tooikbmr.news menyampaikan Ranperda tersebut merupakan upaya dari Pemda,untuk meningkatkan dan mengoptimalkan usaha masyarakat yang dianggap bernilai tinggi. Juga bertujuan menjaga keseimbangan ekosistem.
“Kegiatan ekploitasi sarang burung walet baik yang berada di alam bebas maupun pada habitat buatan, perlu diatur pelaksanaannya agar tidak mengganggu keseimbangan lingkungan hidup disekitarnya,” terang jabir Senin,(28/06) di ruang sidang.
Ia pun menambahkan, terkait dalam hal bantuan hukum untuk masyarakat,Jabir menjelaskan, agar bantuan hukum untuk masyarakat tersebut mampu dijadikan pelindung akan hak serta perlakuan yang sama Dimata hukum sesuai dengan perundang-undangan.
“Dalam mewujudkan hak konstitusional,setiap warga Negara wajib mendapatkan jaminan, perlindungan,pengakuan, jaminan serta perlakuan hukum yang adil dihadapan hukum,” bebernya.
Sekedar informasi,setelah kedua ranperda tersebut mendapatkan tanggapan dari fraksi DPRD maupun kepala daerah, akan dibahas ke tahap selanjutnya. (ADVE)