DPMPTSP Kotamobagu Mantapkan Tata Cara Pendaftaran NIB Melalui OSS

0

topikbmr.co, KOTAMOBAGU – Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kotamobagu mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) PTSP se-Indonesia Timur, yang dilaksanakan di Swissbel Maleosan Hotel, Manado, Senin (15/4/2019).

Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Badan Koordinasi Penanaman Modal Republik Indonesia (BKPM-RI), yang dibuka Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sulawesi Utara (Sulut), Edwin Silagen, mewakili Gubernur Sulu, Olly Dondokambey.

Kepala DPMPTSP Kotamobagu, Noval Manoppo mengatakan, inti dari kegiatan tersebut untuk mengevaluasi sejauh mana penerapan Online Single Submission (OSS) di kabupaten/kota.

“Alhamdulillah Kota Kotamobagu sudah mulai menerapkan OSS sesuai PP nomor 24 tahun 2018,” kata Manoppo.

Lanjut Manoppo, adapun materi yang diikuti antara lain, tata cara pendaftaran Nomor Induk Berusaha (NIB) melalui OSS, serta kendala-kendalanya.

“Kemudian juga dilakukan simulasi penerbitan izin usaha dan izin komersial/ operasional melalui OSS,” ujarnya.

Hadir dalam kegiatan, seluruh Kepala DPMPTSP se Indonesia Timur dan staf serta admin OSS.

(Gufran)

Leave A Reply

Your email address will not be published.