Disdukcapil Kotamobagu Buka Perekaman e-KTP di Hari Libur

0

TOPIKBMR. COM KOTAMOBAGU – Dalam rangka mendukung Pemilu 2019. Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Pemkot Kotamobagu terus memaksimalkan administrasi kependudukan dengan membuka pelayanan perekaman dan pencetakan e-KTP di hari libur.

Disamping pelayanan disetiap hari kerja, Disdukcapil membuka pelayanan pada bulan April ini, Sabtu Tanggal 6 dan Minggu tanggal 7. Serta pada Sabtu tanggal 13 dan Minggu tanggal 14 nanti.

” Jelang Pemilu, Disdukcapil membuka pelayanan pada hari Sabtu-Minggu, mulai pukul 09.00 -14.00,”kata Kepala Disdukcapil Virginia Olii, Sabtu (6/4/2019).

Untuk masyarakat yang sudah berumur 17 tahun dan belum melakukan perekaman e-KTP, segera mendatangi kantor Disdukcapil guna melakukan perekaman e-KTP.

” Cukup membawa Foto Copy Kartu Keluarga ke kantor Disdukcapil, untuk dapat pelayanan perekaman e-KTP, “ujarnya.

Sementara untuk warga memiliki e-KTP yang sudah rusak, Disdukcapil akan cetak kembali dengan membawa bukti fisik e-KTP yang rusak.

” Pelayanan gratis atau tidak dipunggut biaya, “tandasnya. (Her)

Leave A Reply

Your email address will not be published.