Besaran Pagu ADD Diterima Desa, 30 Persen Untuk Ini

0

topikbmr.co KOTAMOBAGU – Desa penerima Alokasi Dana Desa (ADD) tahun anggaran 2019, diminta agar 30 persen dari besaran pagu Alokasi Dana Desa (ADD) yang diterima  dialokasikan untuk pemberdayaan masyarakat.

Dari data yang dirilis Dinas PMD, besaran  ADD dan Dandes yang dikucurkan untuk 15 Desa yang ada di Kotamobagu cukup besar. ADD sekira Rp 41.148.280.500 sedangkan Dandes Rp 21.267.784.000.

Kepala Dinas PMD Teddy Makalalag melalui  Kasie Pemberdayaan Kelembagaan Masyarakat Rum Mokoagow menyampaikan, bahwa untuk tahun 2019 penggunaan ADD minimal 30 persen dari pagu yg diterima oleh desa setelah dikurangi dengan belanja siltap tunjangan Sangadi, perangkat, BPD dan operasional pemerintahan Desa, RT/RW. Dialokasikan untuk bidang pemberdayaan masyarakat.

“ Seperti bantuan pada masyarakat serta kelompok di sektor pertanian, perkebunan perikanan, usaha ekonomi produktif, UMKM yang intinya untuk peningkatan usaha dan kesejahtraan dari masyarakat di Desa tersebut,”ujar Rum.

Selain itu, untuk menunjang  Visi Misi Wali Kota dan  Wakil Wali Kota disektor pemberdayaan masyarakat, seperti program smart city yang digagas oleh Pemkot Kotamobagu. Untuk tahun 2019 Desa juga menganggarkan pembuatan jaringan internet dan website Desa.

Untuk pemasangan Website Desa nanti pihak pemerintah Desa menghubungi Instansi terkait yakni Diskominfo Kotamobagu.

“Dimana dana Desa dan ADD memungkinkan desa untuk menganggarkan Web. Nantinya segala potensi dan kegiatan pembangunan dan kemasyarkatan di Desa dapat diupload di website Desa,”tandasnya. (Herdy)

Leave A Reply

Your email address will not be published.