Bawa 3 Paket Sabu, Oknum ASN Diringkus

0

TopikBMR.com

TOPIK HUKRIM – Oknum Aparatur Sipil Negara (ASN), ZR alias Zul (32), warga Desa Talaga, Kecamatan Bolangitang Barat, Kabupaten Bolmut, berhasil diringkus Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Kotamobagu, karena kedapatan membawa Narkoba jenis sabu.

Zul ditangkap tim Satres Narkoba yang dipimpin langsung AKP Jolly Albert Runtu, di rumah rekannya EM alias Et, di Desa Passi ll, Kecamatan Passi Barat, Kabupaten Bolmong, Minggu (3/2/2019) sekira pukul 18.15 Wita.

“Penangkapan berdasarkan informasi masyarakat kemudian dikembangkan,” kata Kapolres Kotamobagu, AKBP Gani Fernando Siahaan, melalui Kassubag Humas, AKP Rusdin Zima, Selasa (12/2/2019).

Menurut Rusdin, kini terduga pelaku sudah ditahan di Polres Kotamobagu guna proses penyelidikan dan penyidikan.

“Barang bukti yang kita dapat dari terduga pelaku yakni, narkotika jenis sabu sebanyak tiga paket kecil dan uang sebanyak Rp2.155.000, serta HP merek Oppo A3S warna casing merah. Saat ini barang bukti bersama pelaku sudah diamankan untuk diproses lebih lanjut,” ujarnya.

(Gufran)

Leave A Reply

Your email address will not be published.