TOPIKBMR.CO BOLMUT – Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) Drs. Hi. Depri Pontoh menghadiri rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dalam rangka penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (PROMPERDA) Kabupaten Bolmut tahun 2020, bertempat di ruang sidang DPRD Bolmut Kamis (27/02/20)
Paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Bolmut Frangky Chendra didampingi Wakil ketua DPRD Salim bin Abdullah dan Saiful Ambarak.
Dalam sambutannya Bupati mengatakan bahwa paripurna ini merupakan forum yang baik bagi jajaran pemerintah daerah, anggota DPRD dan kita semua untuk melakukan pembahasan sampai dengan menetapkan produk hukum yang menjadi skala prioritas daerah, sesuai dengan perkembangan kebutuhan hukum masyarakat.
” Keberadaan kita saat ini juga akan menjadi rujukan untuk menjaga agar peraturan daerah tetap berada dalam kesatuan hukum nasional, sehingga segala pengambilan kebijakan di daerah memiliki payung hukum yang jelas, seimbang dan mencerminkan kepentingan masyarakat, daerah, bangsa dan negara,”
“Sementara itu gambaran prioritas program pembentukan peraturan daerah Kabupaten Bolmut sebanyak 34 ranperda yang terdiri dari 23 ranperda eksekutif. ” Ujar Depri Pontoh
Turut Hadir Wakil Bupati Drs. Hi. Amin Lasena, MAP, Sekretaris Daerah Dr. Drs. Hi Asripan Nani, M.Si, Para Assisten Sekda, Pimpinan perangkat Daerah, serta para sangadi. (BUY)