Disdik Kotamobagu Tetapkan Hari Libur Sekolah

0

topikbmr.co, KOTAMOBAGU – Jelang hari raya Idul Fitri 1440 Hijriyah, Pemkot Kotamobagu melalui Dinas Pendidikan (Disdik), menetapkan hari libur sekolah tingkat SD dan SMP mulai 29 Mei dan masuk pada 10 Juni 2019.

Hal ini dikatakan Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kotamobagu, Rukmi Simbala, Selasa (21/5/2019).

“Libur sekolah mulai tanggal 29 Mei, dan masuk tanggal 10 Juni. Setelah selesai libur, baru dilaksanakan ulangan penaikan kelas. Setelah itu dilanjutkan dengan libur semester,” kata Rukmi.

Lanjutnya, untuk jadwal ulangan penaikan kelas tingkat SD dan SMP akan digelar pada 17 Juni 2019 mendatang.

“Jadi dihimbau kepada guru-guru agar memberikan tugas rumah kepada para siswa agar tidak ada anak-anak yang berkeliaran. Dan juga dimohon kepada orang tua agar dapat mengawasi anaknya masing-masing selama libur idul fitri berlangsung,” imbaunya.

(Gufran)

Leave A Reply

Your email address will not be published.