Pansus LKPJ Gilir 37 OPD Pemkot Kotamobagu

0

TOPIKBMR.NEWS KOTAMOBAGU – Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Walikota Kotamobagu 2019, telah mengundang secara bergilir 37 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di jajaran Pemkot Kotamobagu. Ke- 37 OPD ini digilir Pansus LKPj bentukan DPRD Kotamobagu hanya dalam kurun waktu sepekan sejak mereka bekerja. Mereka bekerja siang dan malam.

OPD yang telah digilir di ataranya, Dinas Pendidikan, Inspektorat, Bagian Hukum, Bagian Kesra, Dinas Capil, Kantor Kesbangpol, Bagian Humas dan Protokol, Dinas Ketahanan Pangan, dan Bagian Pemerintahan, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, termasuk Sekertariat DPRD Kota Kotamobagu.

Ketua Pansus LKPJ, Agus Suprijanta mengatakan, Pansus mengundang ke- 37 OPD dalam waktu sepekan ini, membutuhkan energi dan kekompakan personil Pansus. Bahkan mereka bekerja siang malam, meski dalam keadaan menjalankan ibadah puasa dan dibawa bayang-bayang Covid-19. “Saya mengapresiasi kawan-kawan pansus termasuk staf di DPRD yang siap kapan saja mendampingi pansus, bahkan hingga menjelang sahur,” ucap Ketua DPC Hanura Kotamobagu ini, Senin (4/5).

“Masih ada beberapa OPD yang belum Pansus undang. Namun Insya Allah dalam waktu dekat ini semua OPD sudah selesai,” kata Agus yang juga ketua Komisi I DPRD Kotamobagu ini. (#)

Leave A Reply

Your email address will not be published.