TOPIKBMR.NEWS BOLMONG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Bolmong tahun anggaran 2019, melalui Video Conference (Vicon), Kamis (30/4/2020)
Paripurna DPRD Bolmong tahun ini pun tetap berjalan mulus, meski ditengah pandemi Covid-19, dengan kegiatan terbatas dan harus mengikuti protokol kesehatan.
Ketua DPRD Bolmong, Welty Komaling mengatakan, paripurna ini digelar berdasarkan peraturan perundang-undangan yang menyebutkan, kepala daerah dan wakil wajib menyampaikan LKPJ akhir tahun anggaran kepada DPRD paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.
“Secara normatif, LKPJ memiliki arti penting bagi penyelenggaraan pemerintahan daerah. Hal ini dimaksudkan untuk peningkatan efisien, efektivitas, produktivitas, dan akuntabilitas penyelenggara pemerintah daerah melalui fungsi pengawasan DPRD,” kata Welty.
“Terkait dengan semua masukan dan saran yang disampaikan dalam paripurna ini, sepenuhnya akan menjadi perhatian dan pedoman bagi kami selaku pihak eksekutif dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan di daerah ini,” tutur Bupati.
Menurutnya, hasil kerja gabungan komisi dan penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi, Ranperda tentang pertanggungjawaban APBD sebagai bagian pertanggungjawaban kepala daerah, yang telah diterima dengan berbagai koreksi dan masukan dari anggota Dewan.
“DPRD banyak menjumpai hal-hal positif maupun permasalahan yang perlu mendapat perhatian dalam pelaksanaannya, yang kesemuanya itu akan dijadikan bahan masukan bagi kami selaku pihak eksekutif, guna meningkatkan dan memantapkan program dalam pelaksanaan APBD di tahun selanjutnya,” tandasnya. (ADVE)