33 Desa – Kelurahan Diminta Proaktif Kawal Progres Pembayaran PBB

0

topikbmr.co KOTAMOBAGU- Pemerintah Kota (Pemkot) melalui Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kotamobagu terus pantau perkembangan pembayaran pajak bumi dan bangunan (PBB) di 33 Desa dan Kelurahan.

Hal ini dikatakan Pelaksana tugas (Plt) kepala BPKD Hj Inontat Makalalag SE, saat dijumpai beberapa waktu lalu.

“Dengan membangun komunikasi dengan lurah dan sangadi sehingga setoran pajak Bumi dan Bangunan dapat diketahui perkembangannya,” terang Inontat.

Menurutnya, beberapa waktu lalu lurah dan sangadi mengajukan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang Pajak Bumi dan Bangunan (SPPT) sudah tidak sesuai dengan luas tanah yang ada di sertifikat.

“Karena sudah tidak sinkron, maka kita kembali membuat surat permohonan, agar jumlah nilai pajak untuk dibayarkan disesuaikan dengan luas wilayah atau tanah tersebut,” ujarnya.

Dirinya berharap, untuk pencapaian target tersebut, maka diperlukan pro aktif perangkat kelurahan dan desa untuk turun ke lapangan guna menjemput setoran pajak.

“Sekarang ini tersedia lapangan pekerjaan luas sehingga pendapatan untuk dapat membayar pajak terbuka luas,” pungkasnya.(wan)

Leave A Reply

Your email address will not be published.