Wali Kota Tegaskan Perusahaan dan Perbankan Tidak Pekerjakan Anak Dibawah Umur

0

Topik.BMR.com

KOTAMOBAGU – Wali Kota Kotamobagu, Tatong Bara menegaskan, agar setiap dunia usaha di Kotamobagu, tidak mempekerjakan anak dibawah umur.

“Saya menegaskan, agar setiap dunia usaha maupun perbankan untuk tidak mempekerjakan anak di bawah umur. Hak-hak anak menjadi tugas dan tanggung jawab kita bersama dalam memenuhinya,” tegas Wali Kota, saat memimpin rapat penguatan kapasitas gugus tugas kota layak anak di Aula Rudis Wali Kota, Rabu (13/2/2019).

“Kemudian, bagi ibu-ibu wajib memberikan ASI ekslusif. Ini juga merupakan bagian dari indikator,” ujar Wali Kota.

Lanjut Wali Kota, pihak Kepolisian juga telah memberikan respon dan akan membantu mengawasi program ini.

“Kepolisian sangat merespon program pemerintah ini. Sehingga itu, pengawasan kita lakukan agar tidak ada gejolak atau pelanggaran yang dilakukan terhadap anak,” ujar Wali Kota.

Dalam kesempatan tersebut Wali Kota Kotamobagu menyampaikan, langkah kongkrit pemenuhan indikator kota layak anak dibutuhkan kerjasama antar semua pihak.

Salah satu bentuk kerjasama itu diantaranya, perusahaan, perkantoran ataupun perbankan menyediakan fasilitas khusus untuk menyusui dan tempat bermain bagi anak-anak.

“Contoh kongkrit, seperti di dunia usaha, harus ada fasilitas seperti, ruang menyusui bagi anak, dan tempat bermain untuk anak wajib ada di tiap perusahaan, perbankan, dan perkantoran,” ujarnya.

Rapat tersebut turut dihadiri Asisten I, Asisten II, pimpinan SKPD, perwakilan perbankan, pengusaha, organisasi kemasyarakatan, tokoh Agama, pelajar dan sejumlah masyarakat.

(Gufran)

Leave A Reply

Your email address will not be published.