topikbmr.co, KOTAMOBAGU – Wali Kota Kotamobagu Tatong Bara, sangat mengapresiasi program Pemerintah Pusat yakni Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL) dengan memberikan sertipikat tanah untuk rakyat.
“PTSL ini adalah program yang digagas bapak Presiden Joko Widodo. Tentu ini kita apresiasi karena pemanfaatan pun tinggi. Pertama, hak kepemilikannya semakin kuat dan jaminan secara hukum kepemilikan jelas,” kata Wali Kota usai kegiatan Penyerahan sertipikat tanah oleh Gubernur Sulut, di gedung Sitti Barokah, (19/3/2019) kemarin.
Wali Kota menjelaskan, Sertipikat PTSL ini juga bisa menjadi modal usaha. Kemudian bisa mendaftarkan tanah menjadi wajib pajak yang sebelumnya belum terdaftar.
“Pemanfaatan inilah yang terus menerus sesuai dengan target, bahwa desa lengkap, kecamatan lengkap, kota/kabupaten lengkap,” ujarnya.
Ditambahkan, program PTSL ini akan terus diupayakan karena semuanya hanya untuk kepada masyarakat, agar dalam kepemilikan tanah sudah sah secara hukum. Apalagi kata Wali Kota, dengan perkembangan kota yang saat ini begitu cepat.
“Insya Allah kedepan alokasi PTSL untuk Kota Kotamobagu bisa bertambah lagi. Dan kita harus berterima kasih. Agar ini berlanjut terus, tentu kita harus dukung program-program pak Jokowi,” pungkasnya.
(Gufran)