topikbmr.co,BOLTIM- Tuju truk pengangkut pasir besi, yang kedapatan mengangkut di tempat penampungan ilegal di simpang tiga jalur Mooat dan Atoga Kabupaten Bolmong Timur, ditahan Aparat Kepolisian Polres Kotamobagu, Jumat (15/02/2019).
Pantauan media ini, tuju truk bermuatan pasir besi kini terparkir di halaman belakang Polres Kotamobagu.
Beberapa sopir juga menjalani pemeriksaan penyidik Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Polres Kotamobagu.
Menurut Kasat Reskrim, AKP M Aswar Nur SIK, truk bermuatan pasir saat ini sudah diamankan di Polres Kotamobagu.
“Sudah di amankan” katanya, Sabtu (16/02/2019). (Gery)