Refleksi 4 tahun Dana Desa, PLD Boltim Ungkapkan Kerap Ditolak Oleh Pemdes

0

topikbmr.co BOLTIM – Pendamping Lokal Desa (PLD) yang bertugas di beberapa Desa di Kabupaten Bolmong Timur, teryata dalam bertugas kerap mendapat tantangan dari Pemerintah Desa.

Hal ini dibeberkan oleh, Ajriansah Djola SH, Pendamping Lokal Desa (PLD) di wilayah Kecamatan Modayag Barat, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) mengatakan,banyak tantangan saat mendampingi para Kepala Desa dalam tahapan penyusunan APBDes.

Menurutnya, empat tahun sudah saat UU no 6 Thn 2014 tentang Desa di putuskan dan di tetapkan Oleh DPR RI menjadi Payung Hukum Negara, untuk mengawal gagasan besar, bukan perkara mudah.

“Dibutuhkan kecerdasan multi talenta dan sedikit keberanian, untuk memahamkan pada supra Desa yang sebahagian angkuh karena pangkatnya. Sepintas kami bisa terjebak pada sesuatu yg tekhnis,yang sebenarnya itu bukanlah tujuan utama melainkan hanya sebagai formula untuk mencapai apa yang sudah menjadi ketentuan. Hal yang mungkin bagi sebagian orang anggap sepele, tapi bisa saja menjerumuskan kami ke ambang kehancuran. Karena itu tenaga pendamping profesional Desa memang harus benar memahami alur sejarah perjuangan desa, serta mimpi besar naskah UU Desa,” bebernya Aji’ sapaan akrabnya kepada TopikBMR.Com Sabtu, (16/2/2019) .

“Perlu kesabaran ekstra, apalagi ada beberapa Kades yang mempunyai beragam macam karakter, ada yang sering menyalahkan kami ketika ada yang salah dalam desanya, dan kemudian mendapat pujian ketika ada yang berhasil apa yang dibuatnya. Dan ada juga sedikit agak sinis karena pangkat dan jabatanya,bahkan terusik saat dimintai data realisasi Penggunaan Dana Desa,tapi ini bukanlah sebuah alasan untuk mengurungkan niat kami untuk memperjuangkan hak-hak desa agar sesuai apa yang diamanatkan oleh UU Desa” jelas ajri’ yang merupakan Salah Satu Pendamping Lokal Desa (PLD) terbaik yang ada di kabupaten Boltim.

Disisi lain, salah satu tokoh pemuda desa Bongkudai Iswanto Mamonto, kepada media mengutarakan, kami sangat berterima kasih dan bangga mempunyai para tenaga pendamping profesional Desa yang salah satunya bertugas di desa kami, yang tiada hentinya memfasilitasi serta mengarahkan Pemerintah Desa baik mulai dari proses tahapan perencanaan maupun sudah pada tahap pelaksanaanya agar tetap sesuai pada aturan yang ada.

” Tentunya hal tersebut dilakukan agar mencegah dari segala bentuk penyimpangan serta penyalahgunaan wewenang terutama terkait soal penggunaan dana desa”ucapnya.

Tenaga Profesional Pendamping Desa yang tersebar di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur serta instansi terkait, untuk tetap optimis dalam mengawal UU Desa agar manfaat dana desa benar kami rasakan.

” Jangan kehadiran Dana Desa yang merupakan anugerah bisa berubah jadi musibah bagi desa, ketika dikelolah oleh “oknum” kepala desa yang “nakal” salah dalam pengelolaanya, sudah banyak contoh para kepala desa yang dijebloskan ke penjara karena gara-gara salah kelolah dana desa,” tandasnya. (Ndet/Her),

Leave A Reply

Your email address will not be published.