Tindaklanjuti Aspirasi Masyarakat, Komisi I DPRD Bolmong gelar RDP dengan Empat Desa

0

TOPIKBMR.NEWS BOLMONG – Komisi I DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow, Rabu (17/6/2020) menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama empat desa yang ada diwilayah Kabupaten Bolmong, diantaranya desa Ambang II, Pomoman, Manembo dan Poopo.

RDP ini digelar atas laporan masyarakat terkait beberapa persoalan di empat desa tersebut, mulai dari pengelolaan dana desa, pengangkatan dan pemberhentian aparat desa dan pegawai syar’i serta sistem pengelolaan jalannya roda pemerintahan di desa yang kurang berjalan dengan baik.

Selain beberapa persoalan tersebut, mengemuka juga adalah penyaluran BLT, BST dan PKH yang pilih kasih, beberapa masyarakat di empat desa menyampaikan aspirasi mereka kepada DPRD Bolaang Mongondow, bahwa sangadi di desa mereka tidak melakukan verifikasi data penerima secara terbuka dan hanya memberikan kepada keluarga dan sanak family sangadi dan keluarga dekat perangkat desa.

Persoalan lain yang timbul dalam RDP, adalah pengelolaan Bumdes yang di berikan oleh sangadi kepada orang dekatnya, bahkan ada di salah satu desa bendahara Bumdes adalah istri sangadi di desa tersebut.

Desa Ambang II pokok permasalahannya adalah, disinyalir tidak transparannya sangadi atas pelaksanaan dan pengelolaan dana desa, anggota BPD di kesampingkan di dalam setiap musyawarah dan pengambilan kebijakan desa, lembaga adat tidak berfungsi secara maksimal, penerima BLT, BST dan PKH berdasarkan suka dan atau tidak suka kepada seseorang yang tidak sepaham dengan sangadi.

Untuk Desa Pomoman persoalan yang mengemuka hanya pada pengantian aparat desa, setelah di dalam RDP terjawab bahwa aparat desa yang di ganti yaitu aparat desa yang tidak aktif lagi selama dua tahun berturut-turut.

Desa Manembo kurang hampir sama pokok permasalahannya dengan desa ambang 2, yakni tidak transparannya sangadi di dalam pengelolaan Dana Desa.

Sementara untuk desa Poopo masalah yang timbul adalah persoalan pro kontra atas dua orang msyarakat desa poopo yang melakukan protes tentang penjaringan perangkat desa,setelah kami konfirmasi kepada sangadi dan ketua panitia penjaringan perangkat desa di ketahui bahwa dua orang tersebut pada proses tahapan penjaringan tidak mendaftar ke panitia penjaringan sebagai calon aparat/perangkat desa.

Kesimpulan dalam RDP, ketua DPRD akan menyampaikan kepada Asisten I Pemkab Bolmonh untuk menurunkan tim khusus dari pihak Inspektorat untuk melakukan pemeriksaan atas pengelolaan dan penggunaan dana desa di desa desa yang disinyalir ada dugaan pelaksanaan kegiatan dana desa tidak sesuai, dengan aturan dan mekanisme pengelolaannya.

Ketua Komisi I DPRD Bolmong Marten F.Tangkere.SE.MM mengatakan, di era reformasi transparansi saat ini pasti akan ada timbul pro dan kontra di dalam desa, apalagi berkaitan dengan pengelolaan Dana Desa ,pengangkatan dan pemberhentian Perangkat Desa, pegawai Syar’i, BPD dan pokok-pokok pengelolaan pemerintahan dan kemasyarakatan dalam suatu desa.

Lanjutnya, bahwa mengingatkan kepada para sangadi transparanlah dalam melaksanakan kegiatan dana desa, koordinasi dengan Camat dan pemerintah daerah terutama dengan Dinas PMD agar dan lebih penting adalah buka ruang komunikasi dangan masyarakat karena mereka ada yang terlibat langsung dengan pelaksanaan kegiatan dana desa.

Sementara untuk desa ambang ll, ketua DPRD meminta asisten I pemkab untuk menurunkan tim khusus dari inspektorat terkait dengan adanya dugaan bahwa sangadi tidak melibatkan bendahara desa dalam setiap pencairan dana desa.

Hadir dalam Rapat dengar pendapat (RDP), ketua DPRD Bolmong Welty Komaling SE. MM,
ketua Komisi I Marten F.Tangkere.SE.MM, I Wayan Wede
Masri Daeng Masenge,SE
Hi.Ramono, Saidin Mokoginta,
Tety Kadi Mamonto, Hariyanti Kyai Mastari, Moh.Syahrudin Mokoagow,S.Pd.MM,
Supandry Damogalad.SE,
Assisten l, Decker Rompas.ST.MM,
Sekretaris Inspektorat lexi Mamonto SE,
Irban I ,Hardiman Pasambuna.SH
Kabag Hukum Moh.Triasmara Akub.SH, Dinas PMD, Camat Bolaang Timur, Camat Poigar, Camat Passi Timur, Pendamping DD (dana desa),Tenaga ahli desa. (Adve)

Leave A Reply

Your email address will not be published.