Tindaklanjut Dugaan Pungli Paskibraka, BKPP Kotamobagu Pelajari Kasus Sesuai BAP Dispora

0

TOPIKBMR.NEWS,KOTAMOBAGU – Dugaan pungutan liar (Pungli) yang terjadi pada anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka)Kota Kotamobagu tahun 2021, mulai ditindaklanjuti Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kotamobagu.

Menurut Kepala BKPP Kotamobagu, Sarida Mokoginta,bahwa pihaknya akan menindaklanjuti sesuai ketentuan dengan mempelajari kasus pelanggaran disiplin yang bersangkutan.

“Mudah-mudahan besok akan kami tindaklanjuti sesuai ketentuan serta mempelajari kasus pelanggaran disiplin yang bersangkutan sesuai berita acara pemeriksaan (BAP) yang telah dilakukan pihak Dispora,” ungkap Sarida.

Karena meurutnya, proses pemeriksaan selanjutnya diawali dengan pemeriksaan oleh SKPD selaku pelaksana, kemudian diteruskan ke BKPP dan BAP dari SKPD terkait. “Itu yang menjadi dasar BKPP dalam menindaklanjuti pelanggatan disiplin PNS sesusai ketentuan yang berlaku,” kata Sarida.

Untuk peberian sanksi, Sarida mengatakan akan melihat terlebih dahulu persoalannya. Karena menurutnya, pemberian sanksi pelanggaran disiplin kepada PNS ada prosedur tergantung tingkat pelanggaran. “Iya kita lihat dulu persoalannya. Karena ada pelanggaran yang diselesaikan hanya sampai di tingkat SKPD dan  ada juga sampai pada sidang Majelis Kode Etik (MKE),” tukas Sarida.

(Tri)

Leave A Reply

Your email address will not be published.