Tatong Minta ASN Harus Bijaksana Gunakan Medsos

0

TOPIKBMR.NEWS,KOTAMOBAGU – Perilaku dan etika seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Kotamobagu dalam menggunakan media sosial dikontrol Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu.

Setelah Pemkot mengeluarkan Surat Edaran tentang perilaku dan etika ASN dalam penyebaran informasi melalui media sosial, di masa dadurat bencana wabah penyakit akibat Covid-19.

Surat yang ditandatangani langsung oleh Walikota Tatong Bara ini, menegaskan ASN di lingkup Pemkot Kotamobagu untuk memelihara standar etika dan perilaku serta selalu menjaga reputasi dan integritas.

Selain itu, ASN juga diminta untuk menjaga kerahasiaan jabatan, memberikan informasi secara benar dan tidak menyesatkan pihak lain yang memerlukan informasi terkait kepentingan kedinasan, serta menggunakan sarana medsos dengan bijaksana dan selalu memastikan kebenaran informasi.

“ASN dilarang membuat komentar atau menyebarkan informasi berita yang bersifat fitnah dan profokatif, muatan yang menimbulkan rasa kebencian dan permusuhan, hingga meresahkan masyarakat di tengah pandemi Covid-19 ini,” tegas Walikota dalam surat edaran tersebut

(tri)

Leave A Reply

Your email address will not be published.