Tagihan PJU Tahun 2018 Kepada PLN UP3 Kotamobagu ‘Clear’

0

TOPIK KOTAMOBAGU – Lampu Penerangan Jalan Umun (PJU) yang merupakan aset milik Pemerintah Kota Kotamobagu,  pembayaran tagihan untuk penggunaan tahun 2018 lalu, kepada pihak PLN UP3 Kotamobagu telah diselesaikan.

Manager KSA PLN UP3 Kotamobagu Leonardo Manurung mengatakan,  Pemkot Kotamobagu sudah tidak ada hutang PJU kepada pihak PLN.

Dimana hingga bulan November 2018, Pemkot melalui Dinas PR-KP telah menyelesaikan kewajiban pembayaran PJU.

“Untuk pembayaran PJU pada tahun 2018, sudah clear,” ujar Leo, Selasa (14/1/2019).

Sementara itu,  Chelsia Paputungan ST Kabid Perumahan Dinas PR-KP Kotamobagu mengatakan, pembayaran PJU kepada pihak PLN sudah dilakukan hingga bulan November 2018. Saat ini tinggal menyisakan tagihan PJU untuk Desember  2018.kurang sadiki.

“Insya Allah dalam waktu dekat ini, Dinas PR-KP akan melunasi sisa tagihan bulan Desember 2018, sekira Rp 221.281.000 juta,”tandasnya.

Penulis Herdy

Leave A Reply

Your email address will not be published.