Serahkan LKPD ke-BPK RI, Pemkab Boltim Optimis Kembali Raih WTP

0

topikbmr.co BOLTIM – Bupati Bolaang Mongondow Timur (Boltim) Sehan Salim Landjar, melalui Sekretaris Daerah Muhammad Assagaf, menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2018, kepada Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Sulawesi Utara, Tangga Muliaman Purba, di Kantor BPK Manado, Jumat (29/03/2019).

Penyampaian LKPD merupakan amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, tentang Perbendaharaan Negara Pasal 56 yang menyatakan gubernur/bupati/walikota menyampaikan laporan keuangannya kepada BPK RI paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.

Sekda Boltim mengatakan, laporan yang baru saja diserahkan itu akan menjadi acuan pemeriksaan BPK RI yang diperkirakan akan kembali melakukan pemeriksaan di Boltim awal April mendatang.

“Sebelumnya sudah selesai dilakukan pemeriksaan awal terhadap pekerjaan yang didanai menggunakan APBD Boltim,” Assagaf.

Assagaf optimis Pemkab Boltim akan kembali menerima opini WTP sebagaimana raihan lima tahun sebelumnya.

“Kita sudah berupaya sebaik mungkin untuk melaporkan apa yang kita sudah kerjakan, termasuk laporan keuangannya. kita tinggal menunggu audit dan menantikan hasilnya”, ujarnya.

“Saya berharap BPK RI dapat memberikan masukan agar manajemen pengelolaan keuangan daerah semakin efisien, akuntabel dan transparan,” jelasnya.

Diketahui, Kegiatan penyerahan LKPD tersebut, turut dihadiei Gubernur Sulut Olly Dondolambey, Bupati/Walikota se Sulut, serta para pejabat dilingkup Pemkab Boltim. (Gery)

 

Leave A Reply

Your email address will not be published.