Satlantas Gandeng Diskominfo Kotamobagu Untuk Terapkan Tilang Elektronik

0

TOPIKBMR.NEWS, KOTAMOBAGU — Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Kotamobagu, menggandeng Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu, dalam hal ini Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) dalam penerapan tilang elektronik atau Electronik Traffic Law Enforcement (E-TLE) di Kotamobagu.

Dengan mendatangi Kantor Diskominfo Kotamobagu, Kamis (4/2/2021), Kasat Lantas Polres Kotamobagu, AKP Novita Citra Restika SIK bersama jajarannya diterimama langsung Kepala Diskominfo, Fahri Damopolii di ruangan data center Dinas Kominfo.

Dikesempatan itu, Kasat Lantas melihat langsung aktifitas lalu lintas disejumlah titik yang telah dipasangkan cctv melalui layar monitor, jelang penerapan tilang elektronik.

Novita menjelaskan, tujuan kedatangan pihaknya ke Dinas Kominfo guna berkoordinasi terkait pemasangan E-TLE di Kotamobagu. “Jadi pemasangan elektronic traffic law enforcement untuk penerapan tilang online yang akan dipasang di sejumlah titik di Kotamobagu. Nantinya penilangan sudah melalui cctv. Sehingga kami berkoordinasi dengan Dinas Kominfo untuk membantu kelancaran pemasangan E-TLE di Kotamobagu,” ujar Kasat Lantas.

Nantinya, penerapan tilang elektronik di Kotamobagu akan dilaksanakan mulai pekan ini. “Kalau bisa, minggu ini juga kita langsung laksanakan. Karena rencana minggu ini alat-alat juga sudah mulai di kirim. Untuk itu, kami secepatnya koordinasi dengan Kominfo dan Pemkot untuk kelancaran pemasangan E-TLE di Kotamobagu,” ungkapnya.

Sementara, Kepala Diskominfo Kotamobagu, Fahri Damopolii mengatakan, kedatangan Kasat Lantas ke Dinas Kominfo untuk bekerjasama dengan Pemerintah Kotamobagu terkait dengan pemanfaatan jaringan cctv yang sudah terpasang di 8 titik. “Terutama yang punya potensi kemacetan yakni di traffic light. Dan sekarang di Polri mungkin bulan ini akan mulai jalan aplikasi E-Tilang, jadi akan ada penilangan berdasarkan pantauan cctv,” ujar Fahri.

Fahri menambahkan, Pemkot sangat membuka diri sebagaimana yang disampaikan Wali Kota Kotamobagu bahwa dengan fasilitas infrastruktur yang ada sangat membuka diri untuk bekerjasama dengan berbagai pihak terutama dengan Polri. “Karena ini juga kebutuhan keamanan dan kenyamanan bersama terkait dengan kedisiplinan dalam berlalu lintas. Intinya kami sangat terbuka,” tandasnya.

Sekadar diketahui, tilang elektronik ini merupakan salah satu program 100 hari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. E-TLE diterapkan agar polisi lalu lintas tidak lagi melakukan tilang di lapangan.

(Tri)

Leave A Reply

Your email address will not be published.