TOPIKBMR.NEWS,KOTAMOBAGU – Dinas Pertanian dan Perikanan (Distankan) Kotamobagu memperpanjang pendaftaran Kartu Tani untuk pupuk bersubsidi. Perpanjangan dilakukan sebagaimana penyampaian Kementerian Pertanian untuk pendaftaran lewat Sistem Elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok atau (e-RDKK).
“Sistem e-RDKK adalah aplikasi data petani yang berhak membeli pupuk bersubsidi di tahun 2022. Pendaftaran Kartu Tani ini dibuka mulai awal bulan Agustus hingga 31 Oktober 2021, kemarin, “ ujar Kabid Sarana Prasarana dan Penyuluh Pertanian, Dinas Pertanian dan Perikanan Kotamobagu, Rahmat Putra Talibo.
Namun, karena masih banyak petani-petani di kabupaten/kota yang belum mendapat fasilitas Kartu Tani, sehingga kementerian kembali memperpanjang pendaftarannya.
“Kementerian Pertanian kembali memberikan kesempatan kepada para petani yang belum mendapat fasilitas Kartu Tani agar segera mendaftar, “ jelas Rahmat Talibo.
Perpanjangan pendaftaran Kartu Tani ini, kata Talibo, waktunya sangat terbatas dan hanya dibuka selama dua hari, mulai tanggal 15 hingga 16 November 2021.
“Kepada petani yang ingin mendaftar bisa segera menghubungi tenaga penyuluh setempat, atau menghubungi aparat kelurahan/desa dengan membawa fotocopy KTP dan Kartu Keluarga sebagai dokumen persyaratan,” ucap Talibo.
Rahmat menjelaskan, bahwa pendaftaran Kartu Tani ini hanya diperuntukkan kepada petani di bidang komoditas padi, jagung, dan kedelai (Pajale) untuk tiga kali musim tanam.
“Tahun ini pupuk bersubsidi hanya diperuntukkan bagi 3.456 petani PAJALE yang sudah terdaftar di tahun 2020. Sedangkan untuk tahun depan, yang terdaftar saat ini sebanyak 4.115 petani, “bebernya.
Sementara untuk kebutuhan petani hortikultura, Distankan Kotamobagu sudah menyiapkan usulan di tahun mendatang.
“Nantinya pemanfaatan pupuk bersubsidi juga akan meluas. Bukan hanya petani PAJALE saja, akan tetapi kepada petani komoditas kakao, bawang dan lain-lainnya, yang Insya Allah bisa terealisasi di tahun depan,“ kata Rahmat.
(*/Tri)