KOTAMOBAGU – Maraknya permainan meriam tangan spritus yang membahayakan anak anak, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Kotamobagu menghimbau kepada orang tua untuk dapat mengawasi dan melarang anak anak untuk tidak bermain meriam tangan spritus.
Hal ini disampaikan oleh Kepala DiP3A Kotamobagu Sarida Mokoginta. Menurutnya, dengan melarang anak anak kita bermain meriam tangan spritus, kita sebagai orang tua sudah mencegah anak anak terhindar dari ledakan meriam tangan tersebut.
” Ingat, ledakan meriam tangan spritus atau juga petasan sangan berbahaya bagi anak anak kita.,”ungkapnya.
Ditambahkan Sarida, Orangtua memiliki tanggung jawab dan tugas untuk menjalankan fungsi-fungsi pengasuhan seperti membesarkan, membimbing dan mendidik. Selain itu, orangtua berperan dalam melindungi anaknya dari tindakan-tindakan yang merugikan, seperti tindak kekerasan, eksploitasi, penelantaran dan perlakuan salah.
“Anak adalah masa depan bangsa, mereka berhak untuk tumbuh dan berkembang dalam lingkungan yang mendukung, sehingga anak wajib dilindungi dari segala bentuk perlakuan tidak manusiawi yang berakibat pada terjadinya pelanggaran hak asasi manusia,”harapnya.