TOPIKBMR.CO BOLMUT – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) serahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2019, kepada Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK-RI) Perwakilan Sulawesi Utara yang bertempat di auditorium BPK-RI Perwakilan Sulawesi Utara (Sulut) . Kamis (12/03/20)
Bupati Drs Hi Depri Pontoh mengatakan, ini sebagai konsekuensi ketentuan pelaksanaan pemerintahan dan pengelolaan keuangan, dimana pemerintah daerah wajib mempertanggungjawabkan keuangan daerah secara transparan. Harapannya tidak lain adalah efisiensi dan efektivitas pelaksanaan keuangan itu sendiri.
“Tentunya dari tahun ke tahun, kami sebagai pemerintah terus berupaya dalam perbaikan manajemen pengelolaan keuangan. Jika ini baik, maka tujuan program pembangunan pemerintah daerah dapat segera terealisasi, dan ini sangat mendesak bagi kami,” ungkap bupati.
Sementara itu Kepala BPK-RI Perwakilan Sulawesi Utara, Kharyadi SE MM AK CA CFrA CSFA, mengatakan hal ini telah diamanatkan undang-undang, dan BPK diberi kewenangan untuk melakukan pemeriksaan.
“Berdasarkan standar pemeriksaan keuangan negara, kami akan memeriksa bagaimana pelaksanaan anggaran di tahun 2019 dan juga akan memeriksa bagaimana pengelolaan dan pertanggungjawaban serta pelaporan dari kekayaan daerah yang dikelola masing-masing pemerintah kabupaten-kota,” ucapnya
Ia menjelaskan, LKPD yang diserahkan kepada BPK ini belum final (unaudited), maka dari itu dalam 2 bulan ke depan pihaknya akan melakukan pemeriksaan interen pertama dalam 40 hari terakhir.
“Untuk pemeriksaan LKPD ini, nantinya akan sampai pada kesimpulan opini yang tentunya diharapkan oleh kabupaten/kota yang bersangkutan,” tutup Kharyadi. (ADVE/ BUY)