TOPIKBMR. COM BOLTIM – Pendamping Desa (PD) mendorong pemerintah Desa untuk berani mengalokasikan dana desa kepada Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) atau Badan Usaha Milik Antar Desa (BUMADes) khususnya yang ada di wilayah kecamatan Modayag Barat Kabupaten Bolaang Mongondow Timur Provinsi Sulawesi Utara.
Dikatakan Zulfikar Gaib, Pendamping Desa Pemberdayaan (PDP), dirinya bersama dengan tim Pendamping Lokal Desa (PLD) di Kecamatan Modayag Barat, tidak ada henti-hentinya dalam terus mendorong Desa-Desa, agar tidak setengah hati melakukan penyertaan Modal Usaha bagi BUMDes yang ada.
Menurutnya, seperti Desa Bongkudai Barat saat dikunjungi senin kemarin. Agar jangan ragu-ragu mengalokasikan modal usaha bagi BUMDesnya, mengingat yang ada sejauh ini, banyak Desa yang setengah-setengah dalam mengalokasikanya Selasa,(19/02/2019).
“BUMDes ini apabila dikelolah dengan benar,banyak manfaatnya kedesa diantaranya ,dapat memberdayakan masyarakat Desa, menjadi ikon desa dan juga menjadi sumber pendapatan Asli Desa” Terang Vikar.
Sementara itu, Kepala Desa Bongkudai Barat Asmi Tololiu, saat dikonfirmasi oleh TopikBMR.Com mengungkapkan, pihaknya tahun ini saya sudah merencanakan akan mengalokasikan penyertaan modal ke BUMDes senilai Rp. 200.000.000 juta rupiah.
Menurutnya, apabila anggaran desa mencukupi, diharapan kepada pengurusnya nanti, untuk bisa mengelola kolam permandian air panas serta pengelolaan sampah.
” Karena ini lahannya sudah ada, tidak perlu lagi melakukan pembebasan lahan” ucapnya.
Ditambahkan, Sekretaris Desa Bongkudai Barat Ayub Mamonto, saat ditemui di kantor Desa kemarin, saat ini saya bersama tim perumus sudah hampir menyelesaikan penginputan rincian kegiatan yang di danai oleh DD dan ADD. Termasuk penyertaan modal BUMDes.
” Selaku sekretaris desa hanya melihat dan mentaati peraturan yang ada serta petunjuk dari kepala desa apa yang menjadi program prioritas tahun ini, yang akan dituangkan kedalam APBDes tahun ini,”ungkapnya.
Terpisah Tenaga Ahli Bidang Pengembangan Ekonomi Desa BOLTIM, Saipul Paputungan SE saat ditemui mengatakan, berdasarkan data Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT), pada 2017 sampai saat ini, terdapat 22.000 BUMDes. Namun, rata-rata setiap desa hanya mengalokasikan 1-2% dari total dana desa untuk BUMDes.
Lanjut ipul ,dana desa bisa menjadikan desa mandiri jika digunakan sebagai modal dan pengembangan BUMDes. Namun, keberanian desa mengalokasikan dana desa untuk BUMDes seringkali terganjal beberapa hal.
“Misalnya kapasitas manusia, potensi daerah, dan akses pasar,” kata Saipul.
Ditambahkan, potensi daerah, erat kaitannya dengan kapasitas sumber daya manusia di desa. Jika tidak memiliki potensi alam, pemerintah desa bisa menggali potensi lainnya.
Saipul mencontohkan, ada desa yang memiliki usaha IT meski tidak memiliki potensi alam.
“Jadi, potensi itu tergantung manusianya,tidak masalah karena kami akan membekali serta memfasilitasi desa dalam hal ini menyangkut tentang BUMDes,”tandasnya. (Ndet)