TOPIKBMR. COM BOLTIM- Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), meminta kepada para Pendamping Desa (PD) yang bertugas di 80 Desa agar bekerja secara maksimal sesuai tugas pokok dan fungsi (Tupoksi).
Kepala Dinas DPMD Boltim Slamet Umbola mengatakan, pihaknya meminta Pendamping Desa bekerja maksimal sesuai Tupoksi.
“Pendamping desa harus bisa menggerakan dan menambah kualitas desa dalam membangun desa itu sendiri. Jika membuat konflik di desa, ada konsekuensinya yaitu akan dipindahkan,” kata Slamet.
Umbola menilai pendampingan secara serius di desa belum maksimal.
“Contoh dalam proses perencanaan saja, masih banyak desa yang APBDesnya masih amburadul dan belum tertata dengan baik,” ujarnya.
Pendamping Desa lanjutnya, harusnya memberikan saran dan arahan kepada pemerintah desa. Sebab mereka paham bagaimana menyusun APBDes.
“Apa yang menjadi tupoksi dari pendamping desa harus benar-benar dilakukan. Kami berharap apa yang menjadi tugas pokok dan fungsi dari pendamping desa itu, dilakukan pendampingan di desa, bukan pendampingan di rumah, terus bikin laporan karangan. kemudian laporannya disuruh tandatangan ke Sangadi. Untuk semua Sangadi, jika merasa pendampingan di desa tidak maksimal, jangan tandatangani laporan mereka,”jelasnya.
Sementara itu, Koordinator pendamping desa Syahril Pasambuna mengatakan, apa yang disampaikan Kadis PMD tersebut adalah suport positif bagi pendamping desa.
“ini adalah suport positif dari Dinas PMD. Sementara dari pendamping desa, itu melekat sebagai Tupoksi fasilitasi terkait pendampingan,” katanya.
Sampai hari ini menurutnya, kerja dari pendamping desa sangat maksimal dalam melakukan pendampingan di desa.
“Pada intinya kerja pendamping desa sampai hari ini, dalam melakukan pendampingan sangat maksimal. Bahkan sampai malam kami terus melakukan pendampingan,” jelasnya. (Gery)