topikbmr.co BOLTIM-Tiga Sangadi di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) bakal diganti. Hal ini diungkapkan Kepala Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) Ikhlas Pasambuna.
Dikatakan, status ketiga sangadi tersebut sebagai pelaksanan harian bukan definitif. Dua sangadi meninggal dunia dan satu dinonaktifkan, karena melanggar aturan. Kedua sangadi yakni Mooat dan Bulawan II sudah ada penganti, sedangkan Jiko Utara Sangadinya baru meninggal dunia.
“Kami segera mempersiapkan pemilihan antar waktu dalam dekat ini,” ungkap Ikhlas. Selasa (3/9/2019)
Lanjutnya juga, persiapan pemilihan antar waktu, nantinya dilaksanakan oleh sangadi pelaksanan harian, dengan membentuk panitia seleksi calon sangadi devinitif. Pemilihan antar waktu, baru pertama kali dilakukan di Boltim.
“Dasar aturan pelaksanaannya, Perda nomor 11 tahun 2017 tentang Perubahan atas Perda nomor 4 tahun 2016 tentang Pedoman Pemilihan Sangadi,” ungkapnya
Ia juga mengatakan, pemilihan antar waktu, akan berbedah dengan pemilihan sebelumnya langsung dipilih rakyat.
“Karena masa jabatannya lebih dari satu tahun. Sangadi Mooat masa jabatan masih lima tahun sedangkan Bulawan dua dan Jiko Utara sekitar dua tahun,” terangnya
Nantinya, dalam pemilihan antar waktu, peserta diundang dalam musyawarah, tergantung dari panitia yang dibentuk.
“Biasanya diwakili toko agama, masyarakat dan pemuda,” ujarnya
Terpisah, Sekretaris Daerah, Kabupaten Boltim Oscar Manoppo mengatakan, Sangadi Mooat Alm Rofi Pangalila masih menerima gaji selama tiga bulan, karena meninggal dalam masa tugas. Sedangkan Sangadi Bulawan II dinonaktifkan waktu lalu, terkait disiplin dan penyalagunaan wewenang. Sekarang statusnya masih berproses di Makasar. Karena yang bersangkutan naik banding. Sedangkan Jiko Utara Sangadi Max Tempone (Alm) meninggal dunia, terangnya
Lanjutnya, rencananya ada dua sangadi bakal diangkat yakni Bulawan II awalnya Camat Kotabunan, Rahman Hulalata namun sudah dilakukan roling menjadi Plt Kepala Dinas Dispora. Kedua Sangadi Jiko Utara yang baru meninggal dunia, belum lama ini.
“Segera koordinasi dengan Tapem dan Asisten I bidang Pemerintahan dan Hukum, untuk segera mengisi kekosongan Sangadi,” tutupnya. (Iki)