TOPIKBMR.CO KOTAMOBAGU — Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu, rencananya akan kembali merekrut Tenaga Harian Lepas (THL), pasca dirumahkannya sebagian besar THL. Tentunya, hal ini guna mendukung pelayanan kemasyarakatan dan peningkatan kegiatan operasional Pemkot Kotamobagu.
Berdasarkan surat Nomor 005/SETDA-KK/04/I/2020, tentang pemanggilan THL Tahap I (Pertama) tertanggal 7 Januari 2020.Dalam surat dicantumkan, untuk formasi THL yang dapat dipekerjakan kembali anatara lain, Sopir Kepala Dinas dan Sopir Operasional, Tenaga Kesehatan, Guru TK,SD dan SMP, THL pada Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Tenaga Tekhnis Diskominfo, Tenaga Operasional Dinas Perhubungan, Bagian Umum (Petugas Operasional, Juru Masak, serta Tenaga pembantu administrasi pada Tata Usaha Pimpinan, Cleaning Service dan Security pada masing-masing OPD, serta Satpol-PP dan Damkar.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kotamobagu, Sande Dodo mengatakan, dengan adanya surat tersebut, Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada untuk mengusulkan formasi THL yang akan direkrut.
“Seluruh Pimpinan OPD agar mengusulkan formasi THL dan usulan tersebut ditujukan langsung kepada Wali Kota melalui Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) dalam rangka proses pembuatan Surat Keputusan (SK),” ujar Sande.
Sande menerangkan, dalam usulan nama-nama THL tersebut, sekaligus juga melampirkan Surat Bebas Narkoba. “Harus ada Surat Keterangan Bebas Narkoba dan batas waktu pemasukan paling lambat tanggal 15 Januari 2020,” terang Sande.
(Tri)