Narkoba jadi ‘Extraordinary Crime’, Tatong Bara dan Jefry Lasut Bahas Pembentukan BNN di Kotamobagu

0

TOPIKBMR.NEWS,KOTAMOBAGU – Narkoba dan Phsycotropica saat ini menjadi kejahatan  luar biasa (Extraordinary Crime). Di Sulawesi Utara sendiri kasus narkoba sudah bisa dikatakan tinggi, pasalnya dari data yang dilansir dari antaranews.com, ada tujuh kasus yang ditangani Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Utara selama tahun 2020.

Sehingga, Pihak BNNP Sulut mengunjungi Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu dan merencanakan untuk membentuk BNN di Kota Kotamobagu.  Hal itu berdasarkan pertemuan yang dilakukan  Wali Kota Kotamobagu, Tatong Bara dengan Kepala BNN Sulawesi Utara Brigjenpol  Jefry Lasut di Rumah Dinas Wali Kota Kotamobagu, Rabu (3/2/2021) pagi tadi.

Dimana dalam pertemuan tersebut, Wali Kota turut didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Sande Dodo dan Asisten II Kotamobagu, Sitti Rafiqa Bora.

Dari penuturan Sitti, bahwa pertemuan itu dibahas soal rencana pembentukan BNN di Kotamobagu. “Selain untuk mempererat hubungan silaturahmi antara Pemkot Kotamobagu dan BNN Sulut, juga dibahas dalam pertemuan itu rencana pembentuna BNN Kotamobagu, sebagai langkah mencegah dan melindungi generasi muda dari bahaya Narkoba,” ujar Rafiqa.

Untuk pembentukan BNN di Kotamobagu, Bora mengatakan telah mendapatkan respon yang sangat baik dari Wali Kota. “Tentu dengan bantuan dari BNN Pusat juga BNN Sulut, kita pemerintah berharap bisa terus bersinergi dalam penanganan persoalan nakrkoba di Kota Kotamobagu,” imbuhnya.

Karena menurut Rafiqa, Narkoba ini sangat membahayakan, terutama bagi generasi muda di Kotamobagu. “Kita ketahui bersama bahwa narkoba ini sangat berbahaya, terutama pada generasi penerus kita. Selain itu, narkoba juga dapat meningkatkan kejahatan di daerah. Sehingga, harus benar-benar diseriusi untuk penanganannya. Dimana, upaya pencegahan ini tentu dapat lebih maksimal dengan pembentukan BNN di Kotamobagu,” tuturnya.

(Tri)

Leave A Reply

Your email address will not be published.