Legislator Nilai Pengelolaan Pasar 23 Maret Mirip Tinutu’an

0

TOPIKBMR.CO,KOTAMOBAGU—  Wakil Ketua DPRD Kotamobagu, Syarif  Mokodongan, menilai masih banyak  hal yang harus dibenahi terkait pengelolaan Pasar 23 Maret Kotamobagu.

Hal ini diungkapkannya usai melakukan kunjungan beserta anggota DPRD lainnya, ke sejumlah tempat, salah satunya Pasar 23 Maret Kotamobagu, Senin (07/10/2019) kemarin.

“Banyak persoalan yang kita temui. Salah satunya penempatan pedagang berjualan tidak pada tempatnya, kemudian juga kita temukan ada lapak dan bangunan kosong. Menurut informasi di lapangan yang kita temui, itu katanya milik perorangan kemudian dibisniskan lagi. Kemudian, ada juga penjual ditempat yang tidak sesuai peruntukan, tapi mirisnya mereka ditagih retribusi kebersihan dan lapak, sementara dari intansi terkait tidak menyediakan lapak. Nah yang jadi pertanyaan kita, kenapa seperti itu,” ujarnya.

Belum lagi lanjut Syarif, mengenai pengaturan tata letak lapak pedagang yang sangat tidak jelas, jadi terkesan pasar sangat semraut.

“Saya melihat, seperti apa seorang leader mengatur suatu tempat, cerminannya ada di situ, itu sangat semraut. Dimana penjual ikan, dimana penjual barito dimana baju. Nah, jadinya campur aduk seperti ‘tinutuan’ dan itu yang kita temukan disana. Olehnya, jangan terkesan hanya cerdas memungut retribusi tapi tidak cerdas menyelesaikan masalah yang ada di pasar,” tegasnya.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM (Disdagkop-UKM), Herman Aray mengatakan, sudah beberapa kali berupaya mengarahkan para pedagang untuk masuk ke dalam pasar yang sudah disediakan.

“Banyak tempat yang kita sediakan, cuma mereka (pedagang/red) yang tidak mau ditempatkan di dalam, mereka lebih memilih berhimpit-himpitan berdagang di area pintu masuk pasar,” terang Aray.

Lebih lanjut menurutnya, untuk penarikan tagihan sudah sesuai tarif retribusi lapak dan hanya diberlakukan bagi pedagang yang berada di area pasar.

“Yang dikenai retribusi itu, hanya mereka yang berada di dalam pasar. Untuk satu lapak dikenakan biaya sebesar 2000 rupiah per meter ditambah uang kebersihan 2000 rupiah, jadi totalnya 4000 ribu rupiah, tidak lebih dari itu. Sedangkan yang berjualan di pinggir jalan, itu tidak kami kenakan retribusi, karena memang tidak bisa,” ujarnya

Ditambahkannya, mengenai pengaturan tata letak pedagang pasar 23 maret, juga sudah dilakukan pihaknya sebelumnya.

“Jadi sebenarnya untuk pedagang ikan sudah kita atur ada di jalur kiri dari pintu utama. Namun, dengan banyaknya pedagang ikan sekarang, sehingga mereka berdagang berpencar kemana-mana,” pungkasnya. (Wan)

Leave A Reply

Your email address will not be published.