TOPIKBMR.NEWS, KOTAMOBAGU — Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan Pencabulan di Kota Kotamobagu, bisa dikatakan meningkat ditengah pandemi Covid-19 ini. Untuk itu, Kepolisian Resor (Polres) Kotamobagu bersama Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kotamobagu, akan turun melakukan sosialisasi terkait dengan hal tersebut.
Demikian yang dikatakan, Wakil Kepala Polres (Wakapolres) Kotamobagu, Kompol Rina Frillya SIK, lewat konferensi pers, Senin (17/8/2020), di aula Bhayangkari Polres Kotamobagu.
“Kami sudah rencanakan untuk sosialisasi terkait Undang-undang Perlindungan Anak dan Perempuan. Hal ini sudah kami bicarakan dengan Kepala Dinas PPA Kota Kotamobagu,” tegas Wakapolres.
Sementara, Kepala Dinas Pemberdayaan Perlindungan Perempuan dan Anak (DP3A) Kotamobagu, Rafika Bora ketika dihubungi mengatakan, pihaknya siap melakukan sosialisasi perlindungan perempuan dan anak bersama dengan Polres Kotamobagu.
“Kita sudah lakukan pertemuan dengan Polres. Tentu kami dari Pihak DP3A Kotamobagu Siap bersama dalam melakukan sosialisasi, demi menekan angka kriminalitas terkait UU PA yang semakin meningkat di Kota Kotamobagu. Karena hingga Agustus ini jumlah kasus KDRT dan Pencabulan sudah menyentuh angka 30 an,” jelas Rafika.
(Tri)