TOPIKBMR.NEWS,BOLTIM – Giliran Desa Liberia, Kecamatan Modayag, disambangi Polsek Modayag, Polres Boltim, dalam rangka silaturahmi sekaligus menggelar kegiatan Jumat Curhat, bertempat di Balai Desa Liberia, Jumat (3/2/2023).
Kegiatan Jumat Curhat yang dikemas dalam bahasa daerah “Moyodungku Takin Polisi” (Bertemu dengan Polisi), dihadiri Kapolres Boltim yang diwakili Kasat Binmas AKP Sriyono, Kapolsek Modayag Iptu Irfandi Mokodongan, Kasat Samapta AKP Sujianto, Kasat Reskrim Iptu Yus Tompo, Kasi Propam Iptu Sihotang, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Sangadi Liberia, tokoh agama, tokoh masyarakat sert perangkat desa.
Dalam kesempatan ini, Sangadi Liberia, Didik Reso, menyampaikan terima kasih kepada Polres Boltim dan Polsek Modayag yang telah menggelar kegiatan ini sehingga apa yang menjadi keluhan serta aspirasi masyarakat terkait Kamtibmas segera ditindaklanjuti.
“Saya mengimbau kepada masyarakat untuk dapat bahu membahu menjalin kerja sama dengan pihak kepolisian baik tingkat Polres maupun Polsek agar kita semua dapat menjaga situasi dan keamanan,” ujarnya.
Mewakili Kapolres Boltim, Kasat Bimas AKP Sriyono menyampaikan terima kasih kepada pihak penyelengara sehingga acara dapat berlangsung dengan baik.
“Dalam hal kegiatan ini di maksud agar masyarakat dapat menyampaikan segala bentuk keluhan dan aspirasi,” katanya.
Dirinya menghimbau, terkait pencurian hewan ternak agar masyarakat membuat Laporan Polisi di Polsek maupun Polres sesuai dengan tempat kejadiannya.
“Diimbau juga untuk saling menjaga keamanan dengan mengaktifkan Pos Kamling di setiap lingkungan dan meningkatkan giat Patroli secara bersama dengan melibatkan perangkat Desa,” tuturnya.
Kapolsek Modayag, dalam sambutannya, mengajak kepada masyarakat agar dapat membantu pihak Polri dalam menjaga stabilitas kamtibmas.
Terkait knalpot racing, pihak Polsek Modayag saat ini telah melakukan razia dengan stasioner untuk dilakukan penindakan.
“Kami meminta kepada masyarakat agar mendata yang menggunakan knalpot racing serta laporkan ke Polsek dan kami akan datangi dan tindak lanjuti,” ucapnya.
Kapolsek juga mengajak masyarakat agar dapat melaporkan atau menginformasikan setiap permasalahan atau hal-hal yang dicurigai ke pihak Polsek Modayag melalui call center yang sudah terpasang di beberapa titik. Kemudian mengajak masyarakat agar tetap mematuhi peraturan berlalu lintas.
Dalam giat ini, berbagai keluhan serta aspirasi disampaikan masyarakat, mulai dari pencurian hewan ternak, penggunaan knalpot racing, informasi pencurian anak, hingga hewan ternak yang meresahkan warga.
Menanggapi keluhan warga, Kasat Bimas menyampaikan bahwa terkait informasi kasus pencurian anak pada intinya jangan sampai lengah, saling waspada dan menjaga.
“Bagaimana kita semua dapat menjadikan suatu daerah agar aman itu harus saling peduli, proaktif, dan tanggap terhadap segala bentuk situasi yg ada. Kepedulian masyarakat terhadap lingkungan sekitar akan sangat membantu dalam mencegah suatu tindak kejahatan. Saling menjaga anak dalam bermain maupun bergaul di lingkungan manapun agar kejadian tersebut tidak terjadi di wilayah kita,” imbaunya.
Menjawab keluhan masyarakat terkait hewan ternak yang meresahkan tanaman warga serta menganiaya hewan ternak, Kasat Reskrim AKP Yus Tompo, menegaskan bahwa menganiaya hewan ternak bisa di proses secara hukum.
“Bila terjadi tindakan penganiayaan hewan ternak kiranya dapat di laporkan ke pihak polisi,” tegasnya.
Untuk itu lanjut Tompo, diharapkan kepada pemerintah desa agar membuat Perdes (Peraturan Desa) yang mengikat kepaxa pemilik hewan ternak yang dilepas secara bebas.
“Apabila terjadi tindakan tersebut dan sudah diterapkan Perdes, baiknya di selesaikan di Desa. Dipertemukan antara pemilik hewan ternak dan pemilik lahan perkebunan yang menjadi pengerusakan,” urainya.
Sementara itu, Kasi Propam Polres Boltim Iptu Sihotang dalam arahannya bahwa peran dan wewenang unit Propam sebagai pengawasan internal Polri terhadap pelaksanaan tugas dan disiplin anggota Polri.
“Mengharapkan kepada masyarakat agar melaporkan segala bentuk pelanggaran dan atau tindakan anggota Polri yang menyalahi aturan yang berlaku maupun mengganggu kenyamanan masyarakat,” tegasnya.
“Bilamana masyarakat melihat Polisi menggunakan seragam dinas terus tidak menggunakan helm atau yang menyimpang dari citra instansi Polri laporkan kepada kami,” sambungnya.
Ia menambahkan, bahwa anggota Propam Polres Boltim akan menerima dan memproses secara hukum apabila ada anggota Polri yang menyimpang dari etika Kepolisian yang dapat menurunkan citra dan martabat Instansi Polri.
“Pada kesempatan apapun ada anggota Polri yang berbuat pelanggaran tidak perlu di upload di medsos, langsung laporkan ke Propam Polsek maupun Polres,” tandasnya. (*)