TOPIKBMR.NEWS, KOTAMOBAGU – Inspektorat Daerah Kotamobagu terus mempercepat penyelesaian tindak lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait pengelolaan program dan kegiatan OPD Pemerintah Kota Kotamobagu tahun anggaran 2023.
Inspektur Daerah Kotamobagu, Yusrin Mantali S.Kom, mengungkapkan bahwa progres penyelesaian tindak lanjut LHP BPK saat ini telah mencapai 85 persen.
“Secara keseluruhan, kami telah menyelesaikan 85 persen dari tindak lanjut yang diberikan. Kami baru-baru ini juga mengadakan sidang Majelis Pertimbangan Tuntutan Ganti Rugi,” kata Yusrin, Kamis (21/9/2023)
Yusrin menegaskan komitmen pihaknya untuk mempercepat penyelesaian tindak lanjut temuan BPK tersebut.
“Tahun lalu, kami berhasil menyelesaikan 92 persen dari tindak lanjut BPK, sehingga mendapatkan peringkat pertama di Provinsi Sulawesi Utara dalam penyelesaian tindak lanjut temuan BPK,” jelasnya.
“Untuk tahun ini, kami berusaha keras untuk meningkatkan progres penyelesaian LHP BPK hingga di atas 90 persen, terutama dalam menangani kerugian material yang memiliki dampak besar pada persentase penyelesaian tindak lanjut,” tambahnya.
Upaya intensif Inspektorat Kotamobagu dalam menyelesaikan tindak lanjut LHP BPK menjadi bukti komitmen mereka dalam menjalankan tugas pengawasan terhadap pengelolaan anggaran dan kebijakan pemerintah daerah. Diharapkan, penyelesaian ini akan membawa manfaat positif bagi pelayanan publik dan transparansi keuangan di Kota Kotamobagu. (tri)