TOPIKBMR.NEWS,KOTAMOBAGU – Ditahun 2020 kemarin, Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu merealisasikan serapan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) mencapai 93,01 persen.
Hal itu sebagaimana yang dikatakan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kotamobagu, Pra Sugiarto Yunus, Senin (25/1/2021).
“Serapan anggaran tahun 2020 telah terealisasi hingga 93,01 persen,” Sugiarto Yunus.
Pun, untuk sisa anggaran hasil serapan, Sugiarto mengatakan masuk dalam kategori Sisa lebih perhitungan anggaran (SILPA). “Untuk data rillnya masih menunggu hasil laporan keuangan yang sementara disusun. Nanti kalau sudah selesai akan diketahui berapa silpa yang ada,” jelasnya.
Menurutnya, SILPA tersebut adalah selisih antara penerimaan dengan pengeluaran. “APBD itu kan penerimaan dan pengeluaran balance (Seimbang). Nah lebih ini biasanya disebabkan ada kegiatan yang terlaksana tapi dengan anggaran yang lebih sedikit atau ada efisiensi, atau bisa jadi karena ada kegiatan yang tidak terlaksana atau karena ada penambahan waktu pekerjaan. Nah, pembayarannya itu akan dilakukan pada saat penyusunan APBD-P 2021 nanti,” pungkasnya.
(Tri)