Hotel di Kotamobagu Wajib Taati Prokes Pecegahan Covid-19

0

TOPIKBMR.NEWS,KOTAMOBAGU- Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) terus mengimbau serta memantau hotel yang ada di Kotamobagu untuk terus menerapkan protokol kesehatan baik pihak hotel maupun pengunjung.

Menurut Kepala Disbudpar Kotamobagu, Anki Taurina Mokoginta, Pemkot Kotamobagu tidak ingin ambil resiko terkait dengan penerapan protokol kesehatan dimasa pandemic covid-19 ini. “Wajib. Pihak hotel harus taat protokol kesehatan. Sebab, hotel merupakan salah satu tempat usaha yang berisi ko penyebaran virus Corona,” ujar Anki.

Tak hanya itu, ia juga mengatakan bahwa pihak dari hotel harus menyediakan infastrukur pencegahan penyebaran virus corona. “Harus ada tempat cuci tangan. Setiap pengunjung wajib diukur suhu tubuhnya, jika bersangkutan dalam kondisi tidak sehat, maka pihak hotel harus mengarahkan ke rumah sakit atau puskesmas agar orang tersebut segera dilakukan pemeriksaan oleh tim medis,” katanya.

“Kemudian, seluruh ruangan maupun perabotan hotel, wajib disemprot cairan desinfektan secara intens agar virus yang tak terlihat ini bisa segera mati sebelum menyerang orang yang datang maupun karyawan hotel,” sambungnya.

Lebih lanjut Anki mengatakan, jika penerapan program Mencuci tangan. Memakai Masker dan Menjaga jarak, sangat penting dilakukan oleh semua pihak terutama perhotelan.

“3M ini juga harus disosialisasikan kepada setiap pengunjung atau pengguna jasa hotel. Agar, kita mampu menekan angka kasus covid-19 di daerah kita,” pungkasnya.

(Tri)

Leave A Reply

Your email address will not be published.