TopikBMR. Com
BOLTIM – Guna mengantisipasi bertambahnya penderita penyakit kusta, Dinas Kesehatan (Dinkes) Bolaang Mongondow Timur (Boltim) akan melakukan indentifikasi bagi penderita kusta dengan Intensifikasi Case Finding (ICF).
Menurut Kepala Seksi Pencegahan Penanggulangan Penyakit, Dinkes Boltim Aviv Sangki, ICF merupakan sosialisasi sekaligus pencarian penderita kusta yang penting untuk mengetahui bertambahnya jumlah penderita kusta di Boltim.
“Kita lakukan pelacakan kasus, dengan melakukan koordinasi dengan pihak Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas). Ini sangat penting agar kita mengetahui apakah ada penambahan jumlah penderita kusta atau tidak,” tuturnya.
Diungkapkan, penyakit kusta umumnya ditutupi oleh keluarga penderita.
“Memang, banyak masyarakat yang malu mengaku jika mengidap penyakit kusta. Sehingga, kita yang harus turun langsung,” terangnya.
Dijelaskan, penderita kusta pada tahun lalu sebanyak 16 penderita. Semuanya dalam pengobatan yang dibiayai oleh pemerintah daerah.
“Pengobatan gratis. Semua ditanggung pemerintah,” sebutnya.
Diungkapkan, jangka waktu pengobatan sesuai jenis kusta yang diderita oleh pasien.
“Ada dua jenis yakni kusta kering dan kusta basah. Untuk kusta kering masa pengobatan enam hingga delapan bulan. Sementata kusta basah masa pengobatan delapan hingga 12 bulan,” terangnya.
Terpisah, Kepala Dinkes Boltim Eko Marsidi mengatakan, penderita tidak perlu malu dan meminta pertolongan kepada medis agar segera dilakukan pengobatan.
“Memang umumnya masyarakat malu mengakui mengidap penyakit kusta. Sehingga, kita lakukan langkah-langkah melacak pengidap kusta di semua wilayah. Pengobatan pun gratis,” tandasnya. (#)