Entry Meeting BPK, Pimpinan OPD Diminta Tidak Lakukan Perjalanan Dinas

0

TOPIKBMR.NEWS,KOTAMOBAGU— Jajaran pimpinan OPD dilarang TL atau melakukan tugas luar selama proses pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia berlangsung di Kota Kotamobagu.

Hal ini ditegaskan Wali Kota Kotamobagu Ir Tatong Bara saat menghadiri entry meeting Bersama Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia, di aula Rumah Dinas Wali Kota Kotamobagu, Senin 7 Februari 2022 lalu.

“Kepada seluruh pimpinan OPD agar jangan dulu melaksanakan tugas keluar daerah, jika kemudian penting untuk melaksanakan tugas ke luar daerah, harus sepengetahuan tim pemeriksa,” tegas Tatong.

Diketahui, tim BPK RI Perwakilan Sulawesi Utara, akan melakukan pemeriksaan di setiap Satuan kerja Perangkat Daerah yang ada di Kota Kotamobagu, terkait dengan pengelolaan anggaran yang telah dilakukan oleh pemerintah daerah sepanjang tahun 2021.(*/43)

Leave A Reply

Your email address will not be published.