Dugaan Korupsi Dandes, Kejari Kotamobagu Tetapkan Bendahara Desa Poyowa Kecil Sebagai Tersangka

0

topikbmr.co KOTAMOBAGU – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotamobagu menetapkan satu tersangka kasus dugaan korupsi dana desa (Dandes) di Desa Poyowa Kecil Kecamatan Kotamobagu Selatan.

Kajari Kotamobagu Dasplin SH melalui Kasie Pidana Khusus Imron Mashadi SH mengatakan, pihaknya telah menetapkan bendahara desa Poyowa Kecil dengan inisial (R), sebagai tersangka dugaan penyalagunaan dana desa Poyowa Kecil, karena tidak menyetorkan pajak, hingga mengakibatkan adanya kerugian uang negara sekira Rp 178 juta.

“Ini dilakukan setalah adanya pengembangan dan penyidikan hingga penetapan tersangka, yakni bendahara Desa, “ujar Imron saat dikonfirmasi TopikBMR.Com, Sabtu (3/8/2019).

Dikatakan, Senin (5/8/2019) akan dilanjutkan dengan pemeriksaan saksi dan dilanjutkan dengan pemeriksaan tersangka.

” Senin BAP saksi saksi lanjut BAP tersangka,”tandasnya. (Herdy )

Leave A Reply

Your email address will not be published.