topikbmr.co KOTAMOBAGU – DPRD Kota Kotamobagu menggelar rapat dengar pendapat (RDP) atau hearing dengan pihak Bank BRI Cabang Kotamobagu, bertempat diruang Banmus Kamis (13/6/2019).
Hearing tersebut dilakukan, menyusul adanya keluhan dari masyarakat Kotamobagu terkait pelayanan ATM Bank BRI serta mengenai pindahnya RKUD Pemkot Kotamobagu dari Bank Sulut ke Bank BRI belum lama ini.
Hadir dalam RDP tersebut, ketua DPRD Kotamobagu Djelantik Mokodompit, Ketua Komisi II Meiddy Makalalag ST, Ishak Sugeha, Heri Coloay, Johana Pelafu, Riana Sari Mokodongan, Risdianto Yambo, Sri Rahayu Monoarfa, Jusran Mokolanot, Kepala BRI Cabang Kotamobagu Erwin Sapari, Kepala BPKD Inon Makalalag.
Pantauan TopikBMR.Com, hearing tersebut berlangsung alot. Dimana, pihak Bank BRI dicecar sejumlah pertanyaan oleh pihak legislatif terkait dengan pelayanan kepada nasabah. Selain itu, serta bagaimana proses pelayanan kepada pihak Pemkot, DPRD Kotamobagu dan masyarakat, pasca RKUD pindah ke Bank BRI.
“Mengenai pemindahan RKUD, kami dari pihak DPRD tidak mengetahui. Sebab, sepengetahuan kami, pada awal pembahasan APBD, Bank Sulut yang ditunjuk pemegang RKUD Pemkot Kotamobagu, namun tiba tiba sudah berpindah ke Bank BRI,”ujar Djelantik Mokodompit.
Ditambahkan Papa Rasky, memang untuk memindahkan RKUD merupakan kewenangan Wali Kota Kotamobagu. Namun, seiring berjalannya waktu, pihak DPRD Kotamobagu tidak mau tau jika terjadi kendala dikemudian hari terkait RKUD.
“ Diharapkan, Bank BRI dapat memberikan pelayanan yang terbaik kepada Pemkot, DPRD dan masyarakat Kotamobagu,”ujar ketua DPD II Partai Golkar Kotamobagu ini.
Ketua Komisi II Meiddy Makalalag juga mempertanyakan, layanan mesin ATM milik Bank BRI. Sebab, beberapa hari terakhir ini sejumlah nasabah mengeluh ke DPRD terkait layanan ATM yang kerap eror. Sementara ketika nasabah melakukan transaksi di ATM, uang tersebut sangat diperlukan untuk kebutuhan nasabah tersebut.
Dikatakan ketua DPC PDI Perjuangan Kotamobagu ini, sebagai wakil rakyat, kami wajib menindak lanjuti apa yang menjadi aspirasi masyarakat ke DPRD.
“ Kami berharap, pihak Bank BRI cabang Kotamobagu dapat memperbaiki system pelayanan kepada nasabah, terutama pada layanan ATM. Hal ini dimaksud agar tidak ada lagi masyarakat yang mengeluh,”harapnya.
Ditambahkan Anggota DPRD Jusran Mokolanot, baiknya pelayanan Bank BRI kepada Pemkot, DPRD dan masyarakat bisa dilakukan sebaik mungkin, seperti pada pelayanan Bank pemegang RKUD Pemkot sebelum dipindahkan ke Bank BRI. Agar dalam proses pembangunan di Kotamobagu dapat berjalan dengan baik tanpa ada kendala, akibat terhambatnya pelayanan Bank BRI.
Usai hearing, Kepala Bank BRI Cabang Kotamobagu Erwin Sapari memilih bungkam saat ditanya bagaimana kesimpulan Bank BRI setelah rapat dengar pendapat (RDP) dengan pihak DPRD Kotamobagu. “ No Comment,”kilahnya. (Herdy)