topikbmr.co KOTAMOBAGU – Hingga akhir triwulan II Juni kemarin, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kotamobagu mencatat, sebanyak 2.902 warga Kotamobagu belum mengantongi Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP).
Hal ini dikatakan Kepala Disdukcapil Virginia Olii. Dimana, jumlah tersebut adalah warga sudah berusia 17 tahun keatas dan belum melakukan perekaman.
“Setiap bulannya ada ketambahan warga yang sudah wajib KTP. Apalagi yang baru menginjak usia 17 tahun atau yang lulus SMA,” kata Virginia.
Ia mengaku, akan memaksimalkan perekaman e-KTP, agar menjelang Pemiliham Gubernur (Pilgub) Sulut tahun 2020 nanti, seluruh warga sudah melakukan perekaman di kantor Capil.
“Tentunya, peran sosialisasi dari lurah dan sangadi juga sangat penting, dalam mendata warga mereka masing-masing,” ujarnya.
Disisi lain, pihaknya juga telah menyerahkan Kartu Keluarga, Akte Kelahiran dan e-KTP kepada salah satu warga Kobo Besar yang mengalami musibah kebakaran.
“Dokumen yang diserahkan diantaranya satu KK, 5 akte lahir dan tiga KTP,” sebutnya.
Pasca kejadian kebakaran yang menimpa keluarga tersebut, kata Virginia, pihaknya langsung mendata dokumen kependudukan yang ikut terbakar.
“Datanya sudah ada di data base kami. Jadi, kami langsung terbitkan lagi dokumen baru, dan meminta dokumen yanga terbakar sebagai arsip di kantor,” tandasnya. (Her)