Disdukcapil Boltim Ganti Suket dengan e-KTP 

0

topikbmr.co BOLTIM -Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) segera mengganti Surat Keterangan (Suket) dengan elektronik Kartu Tanda Penduduk (e-KTP).

Hal ini diungkapkan Kepala Disdukcapil Rusmin Mokoagow, ia mengatakan, pemegang Suket masih berjumlah ratusan wajib KTK.

“Pelayanan perekaman memang kita pacu sebelum Pemilihan Umum (Pemulu) 17 April lalu, masih sekitar 630 pemegang Suket,” ungkap Rusmin. Minggu (30/6)

Lanjutnya juga, penggantian Suket dipercepat lantaran menjelang pemutakhiran data wajib KTP jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

“Sudah beberapa yang mengambil e-KTP. Kita targetkan penggantian Suket tuntas sebelum pemutahiran data,” ungkapnya

Ia juga mengaku, masih terdapat warga wajib KTP belum melakukan perekaman. Menurutnya, hal ini diseriusi Pemerintah Desa untuk mendorong masyarakat agar melakukan perekaman data saat Dukcapil turun di desa.

“Jadi saat perekaman di desa, diharapkan pihak keluarga atau pemerintah desa dapat membantu para lanjut usia. Rencananya saat turun ke desa kita juga akan langsung kunjungi setiap warga lanjut usia,” ujarnya

Ia menyebutkan, berdasarkan pemutahkiran data, jumlah wajib KTP hingga pada 17 April mencapai 65.646 orang.

“Tapi kita belum lakukan pemutakhiran kembali data penduduknya, sebab masih terdapat pula warga yang meninggal dunia dan pindah penduduk tanpa pemberitahuan ke pihak desa yang belum dihilangkan,” tutupnya. (Iki)

Leave A Reply

Your email address will not be published.