Deteksi Dini Aliran Sesat, Kesbangpol Kotamobagu Lakukan Ini

0

topikbmr.co KOTAMOBAGU – Badan Kesbangpol Pemkot Kotamobagu, saat ini tengah melakukan deteksi dini adanya dugaan aliran sesat di wilayah Kota Kotamobagu.

Hal ini dilakukan pasca terbitnya fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Sulawesi utara (Sulut) yang menegaskan bahwa aliran tasawuf Laduna Ilma Nurul Insan (LINI), menyimpang dari ajaran Islam atau sesat.

” Kesbangpol Kotamobagu saat ini tengah melakukan deteksi dini, apakah ada pengikut aliran sesat yang saat ini berada di Kotamobagu, ” ujar Sekertaris Kesbangpol Hendra Makalalag, Kamis (15/8/2019).

Ditambahkan, pihak Kesbangpol juga telah berkoordinasi dengan Departemen Agama Kotamobagu serta pihak TNI-Polri, guna mencegah masuknya aliran sesat di Kotamobagu.

” Dugaan sementara adanya aliran menyimpang di Kotamobagu belum kita temui. Namun, kami akan terus mengawasi aktifitas masyarakat dalam melakukan kegiatan yang bersifat ke agamaan,”tegas Hendra.

Selain itu, Kesbangpol mengimbau kepada masyarakat, agar tidak mengikuti ajaran ajaran yang tidak sesuai dengan tuntunan agama masing masing.

” Jika masyarakat mengetahui dan melihat adanya aktiftas agama yang dinilai menyimpang. Segera laporkan kepada pemerintah setempat serta jangan bertindak anarkis atau main hakim sendiri, “tandasnya. (Herdy)

Leave A Reply

Your email address will not be published.